Home Berita Korupsi BTS Diduga Merembet ke Keluarga Jokowi, Warganet: Uang Pengembalian Rp 27M...

Korupsi BTS Diduga Merembet ke Keluarga Jokowi, Warganet: Uang Pengembalian Rp 27M ke Kejagung dari Kaesang?

Jakarta, Sumbawanews.com.- Menguatnya rumors pengembalian hasil korupsi BTS oleh Menpora Dito Ariotedjo sebanyak Rp 27 miliar usai diperiksa kasus korupsi proyek BTS Kominfo diperkuat oleh informasi cuitan yang diunggah oleh netizen, bahkan netizen menduga uang tersebut berasal dari puteranya Jokowi, Kaesang Pangarep.

Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Nicho Silalahi Minta Kejagung Periksa Putera Jokowi, Kaesang

Baca juga: Inilah Alasan Buruh Yogyakarta Enggan Pilih Capres Lingkaran Jokowi, Malah Dukung Anies

“Sudah terbaca dgn jelas kenapa bocah ini jadi menpora. Sudah ke inginan jokowi utk melindungi dan di lindungi. Dito dan kaesang bekerja sama dalam menggarap project BTS. Kabarnya uang 27 milyar yg di titipkan ke maqdar ismail berasal dari kaesang,” cuit akun twitter DarisRZL @Darisrizal06 dikutip Sumbawanews.com, Minggu (09/07/2023).

Baca juga: Menpora Dito Diduga Kembalikan Rp 27 Miliar Duit Korupsi Proyek BTS, Warganet: Dianggap Tidak Bersalah, Masih Bisa Senyum dan Tampil di TV

Baca juga: Nama Politisi Hilang dari Dakwaan Kasus BTS, Bursah Zarnubi: Kenapa Nama Suami Puan Ikut Raib Juga

Baca juga: FPN Tuding Don Adam Lakukan Pencucian Uang Korupsi BTS Kominfo

Baca juga: BLBI, Harun Masiku, Proyek Fiktif BTS dan ‘Konde Sakti’ Megawati

Akun Furqan Ibrahim🇮🇩🇮🇩 @FurqanIbr64677 melihat ada upaya untuk menutupi kasus ini merembet ke keluarga Jokowi, “SOAL ALIRAN DANA KORUPSI BTS Rp8,3 T, SEMUA KOMPAK LINDUNGI MENPORA DITO. TAKUT MEREMBET KE KAESANG YA?. Dana korupsi BTS yang Rp8,3 triliun mengalir jauh. Sempat mampir ke Menpora Dito Ariotedjo. Tapi dengan gesit Kejaksaan Agung bilang, Dito tak terlibat. Begitukah?,” tanyanya.

Baca juga: Muslim Arbi Desak Kejagung Periksa Putera Jokowi Kaesang Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Baca juga: Warganet Pertanyakan Portofolio Proyek JIS di Situs Buro Happold, Sempat Hilang kini Muncul Lagi

Sementara akun Master @Master64011220 menilai Dito akan tetap aman karena rekan bisnis dari anak Jokowi, “dito tetap aman karena ia rekanan bisnis sama Kaesang anak dari jkw , makanya rehab jis dan Panji Gumilang hanya pengalihan isyu istana terlibat BTS , 27 M dikembalikan saran Kejagung,” unggahnya.

Baca juga: Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Dari Menpora Hingga Pejabat Pertamina, Ini Daftarnya!

Kesalahan Rezim Jokowi mentersangkakan Johny G Plate justru akan membuka borok KKN di keluarga Jokowi diungkapkan oleh akun Master of tipu tipu @mukidioon3, “Menpora Dito Ariotejo, Kaesang pengarep putra bungsu Jokowi, dan Jokowi sendiri. Ternyata salah besar, mengkandangkan JOHNY G Plate, dalam pusaran korupsi BTS. Ayo bongkar semua, termasuk yg katanya dari partai gerindra,” terangnya.

Akun Anak Lurah @AnakLurahIstana juga melihat ada rembetan ke anak Jokowi, “rembetannya ke anak sarkowi,…bank aladin gimana ceritanya dito ama kaesang plus perusahaan retail?,” tanyanya.

Baca juga: Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS

Terbukanya rembetan kasus BTS yang merempet ke Kaesang diunggah oleh akun Legislator #centang putih @Legislator75, “Kasus BTS nampol muka jkw sndiri..gak nyangka nyerempet kmna2…pdhl awalnya mau nekan nasdem krn mncapreskn Anies…desas desus kl ksus Dito diteruskn bs mengarah k kaesang jg…😛😛😛,” unggahnya.

Akun FRANKY Stevenson @ariyanto9993 menyinggung koruptor muda, “si dito & kaesang jokowi masih muda, diam2 udah jadi garong!!! gimana kalau udah tua jadi apa guys????,” tanyanya.

Baca juga: Belasan Jabatan Diemban Luhut, Kembali Jokowi Tunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi RI-Papua Nugini

Sumbawanews.com yang meminta konfirmasi via pesan twitter kepada akun @Kaesangp belum memberikan tanggapan atas cuitan netizen ini.

Sumentara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima uang Rp 27 miliar yang disebut sebagai aliran dana kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Diduga ada pihak, disebut swasta, yang mengembalikan uang itu ke pengacara salah satu terdakwa.

Baca juga: Habib Umar Alhamid: Jokowi Sedang Menyebar  “Ranjau”  dan “;Bom Waktu” untuk Republik Ini?

“Belum [diterima]. Tanya ke Pak Maqdir (kuasa hukum Irwan Hermawan) kapan diserahkan. Kami tunggu,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).

Maqdir Ismail sebelumnya menyebut ada pihak yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke kantornya. Dia menyebut akan meneruskannya ke Kejagung. (sn01)

Baca juga: Mereka Yang Gagal, Malu, Lalu Mundur

Baca juga: JIS Dipermasalahkan, BuzzeRp Bungkam Saat Renovasi Stadion Jatidiri Semarang Telan Biaya Rp1 Triliun tapi Hasilnya Hancur

Previous articleMenpora Dito Diduga Kembalikan Rp 27 Miliar Duit Korupsi Proyek BTS, Warganet: Dianggap Tidak Bersalah, Masih Bisa Senyum dan Tampil di TV
Next articleBelasan Jabatan Diemban Luhut, Kembali Jokowi Tunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi RI-Papua Nugini
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.