Jakarta, Sumbawanews.com.- Menguatnya rumors pengembalian hasil korupsi BTS oleh Menpora Dito Ariotedjo sebanyak Rp 27 miliar usai diperiksa kasus korupsi proyek BTS Kominfo diperkuat oleh informasi cuitan yang diunggah oleh netizen, bahkan netizen menduga uang tersebut berasal dari puteranya Jokowi, Kaesang Pangarep.
Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Nicho Silalahi Minta Kejagung Periksa Putera Jokowi, Kaesang
Baca juga: Inilah Alasan Buruh Yogyakarta Enggan Pilih Capres Lingkaran Jokowi, Malah Dukung Anies
“Sudah terbaca dgn jelas kenapa bocah ini jadi menpora. Sudah ke inginan jokowi utk melindungi dan di lindungi. Dito dan kaesang bekerja sama dalam menggarap project BTS. Kabarnya uang 27 milyar yg di titipkan ke maqdar ismail berasal dari kaesang,” cuit akun twitter DarisRZL @Darisrizal06 dikutip Sumbawanews.com, Minggu (09/07/2023).
Baca juga: Menpora Dito Diduga Kembalikan Rp 27 Miliar Duit Korupsi Proyek BTS, Warganet: Dianggap Tidak Bersalah, Masih Bisa Senyum dan Tampil di TV
Baca juga: Nama Politisi Hilang dari Dakwaan Kasus BTS, Bursah Zarnubi: Kenapa Nama Suami Puan Ikut Raib Juga
Sudah terbaca dgn jelas kenapa bocah ini jadi menpora. Sudah ke inginan jokowi utk melindungi dan di lindungi. Dito dan kaesang bekerja sama dalam menggarap project BTS. Kabarnya uang 27 milyar yg di titipkan ke maqdar ismail berasal dari kaesang.
— DarisRZL (@Darisrizal06) July 9, 2023
Baca juga: FPN Tuding Don Adam Lakukan Pencucian Uang Korupsi BTS Kominfo
Baca juga: BLBI, Harun Masiku, Proyek Fiktif BTS dan ‘Konde Sakti’ Megawati
Akun Furqan Ibrahim🇮🇩🇮🇩 @FurqanIbr64677 melihat ada upaya untuk menutupi kasus ini merembet ke keluarga Jokowi, “SOAL ALIRAN DANA KORUPSI BTS Rp8,3 T, SEMUA KOMPAK LINDUNGI MENPORA DITO. TAKUT MEREMBET KE KAESANG YA?. Dana korupsi BTS yang Rp8,3 triliun mengalir jauh. Sempat mampir ke Menpora Dito Ariotedjo. Tapi dengan gesit Kejaksaan Agung bilang, Dito tak terlibat. Begitukah?,” tanyanya.
Baca juga: Muslim Arbi Desak Kejagung Periksa Putera Jokowi Kaesang Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Baca juga: Warganet Pertanyakan Portofolio Proyek JIS di Situs Buro Happold, Sempat Hilang kini Muncul Lagi
Sementara akun Master @Master64011220 menilai Dito akan tetap aman karena rekan bisnis dari anak Jokowi, “dito tetap aman karena ia rekanan bisnis sama Kaesang anak dari jkw , makanya rehab jis dan Panji Gumilang hanya pengalihan isyu istana terlibat BTS , 27 M dikembalikan saran Kejagung,” unggahnya.
Baca juga: Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Dari Menpora Hingga Pejabat Pertamina, Ini Daftarnya!
Kesalahan Rezim Jokowi mentersangkakan Johny G Plate justru akan membuka borok KKN di keluarga Jokowi diungkapkan oleh akun Master of tipu tipu @mukidioon3, “Menpora Dito Ariotejo, Kaesang pengarep putra bungsu Jokowi, dan Jokowi sendiri. Ternyata salah besar, mengkandangkan JOHNY G Plate, dalam pusaran korupsi BTS. Ayo bongkar semua, termasuk yg katanya dari partai gerindra,” terangnya.
Akun Anak Lurah @AnakLurahIstana juga melihat ada rembetan ke anak Jokowi, “rembetannya ke anak sarkowi,…bank aladin gimana ceritanya dito ama kaesang plus perusahaan retail?,” tanyanya.
Baca juga: Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS
Terbukanya rembetan kasus BTS yang merempet ke Kaesang diunggah oleh akun Legislator #centang putih @Legislator75, “Kasus BTS nampol muka jkw sndiri..gak nyangka nyerempet kmna2…pdhl awalnya mau nekan nasdem krn mncapreskn Anies…desas desus kl ksus Dito diteruskn bs mengarah k kaesang jg…😛😛😛,” unggahnya.
Akun FRANKY Stevenson @ariyanto9993 menyinggung koruptor muda, “si dito & kaesang jokowi masih muda, diam2 udah jadi garong!!! gimana kalau udah tua jadi apa guys????,” tanyanya.
Baca juga: Belasan Jabatan Diemban Luhut, Kembali Jokowi Tunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi RI-Papua Nugini
Sumbawanews.com yang meminta konfirmasi via pesan twitter kepada akun @Kaesangp belum memberikan tanggapan atas cuitan netizen ini.
Sumentara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima uang Rp 27 miliar yang disebut sebagai aliran dana kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Diduga ada pihak, disebut swasta, yang mengembalikan uang itu ke pengacara salah satu terdakwa.
Baca juga: Habib Umar Alhamid: Jokowi Sedang Menyebar “Ranjau” dan “;Bom Waktu” untuk Republik Ini?
“Belum [diterima]. Tanya ke Pak Maqdir (kuasa hukum Irwan Hermawan) kapan diserahkan. Kami tunggu,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).
Maqdir Ismail sebelumnya menyebut ada pihak yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke kantornya. Dia menyebut akan meneruskannya ke Kejagung. (sn01)