Jakarta, Sumbawanews.com.- Kongres Rakyat Nasional ( Kornas ) sebagai rekan juang politik Jokowi sejak 2014, dan melanjutkan perjuangan politik dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 menolak tuduhan adanya politisasi hukum, intimidasi, dan kesemena- menaan aparat penegak hukum atas karupsi BTS Kominfo yang melibatkan kader nasdem Johny G Plate.
“Maka Willy Aditya (WA), politisi NasDem harus dapat membuktikan tuduhannya agar tidak menjadi bola liar yang justru dapat menciptakan kegaduhan menjelang Pemilu 2024. Jika terjadi kegaduhan politik dan hukum akibat tuduhan ini, maka WA harus bertanggung jawab,” jelas Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional dalam pernyataan tertulis kepada Sumbawanews.com, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Mahfud Lapor Jokowi Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke PDIP, NasDem, dan Gerindra, Muslim Arbi: Usut Tuntas Jangan Tebang Pilih
Dijelaskan bahwa pernyataan terjadinya politisasi hukum sebagai akibat dari presiden saat ini adalah petugas partai, bukan pelayan rakyat adalah pernyataan yang merendahkan Presiden Jokowi. Pernyataan petugas partai yang sering digunakan Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Jokowi dalam kegiatan yang bersifat internal PDIP dan tidak dimaksud untuk menghina dan merendahkan Presiden Jokowi.
“Reaksi emosional yang ditunjukkan WA dan NasDem atas penahanan JGP dengan tangan diborgol, justru menunjukkan posisi JGP sebagai petugas partai NasDem, bukan pelayan rakyat. Sebab hingga saat ini, hanya NasDem yang bereaksi, marah atas penahanan JGP, bukan rakyat,” jelasnya.
Baca juga: Kasus BTS 4G Kominfo, Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Seorang Tersangka
Terkait tuduhan kasus korupsi Johny G Plate sebagai intervensi politik dan kekuasaan adalah seperti senjata makan tuan, NasDem seperti sedang menunjuk diri sendiri. Tuduhan yang didasari prasangka atau justru berdasarkan pengalaman saat Kejagung dipimpin oleh HM Prasetyo, politisi NasDem.
“Jika Kejagung dapat dipakai sebagai alat intervensi kekuasaan dan politik, seperti tuduhan tersebut, maka selama lima (5) tahun, HM Prasetyo dan NasDem diduga telah banyak melakukan intervensi politik dan kekuasaan,” terangnya.
Baca juga: Viral Indikasi Nama-Nama Terlibat Korupsi BTS, Muslim Arbi: Kejaksaan Agung Harus Panggil Hasto Hingga Suami Puan
Diungkapkan upaya menjadikan politisasi hukum justru dilakukan oleh elit NasDem. Jika ada tuduhan politisasi hukum, intervensi politik dan kekuasaan pada kasus korupsi yang melibatkan JGP, maka seharusnya JGP dibantu oleh tim hukum NasDem melakukan upaya hukum berupa praperadilan. Jika NasDem terus membangun narasi politisi hukum, namun tidak melakukan upaya hukum praperadilan, maka justru pelaku politisasi hukum adalah kubu JGP, dan NasDem sendiri.
“Bberdasarkan azas praduga tak bersalah, tersangka JGP memiliki hak untuk melakukan pembelaan dirinya, maka seharusnya NasDem serius membantu JGP dengan menyediakan penasihat hukum terbaik yang memiliki rekam jejak yang dapat memenangkan perkara kasus korupsi. NasDem lebih baik serius menyediakan penasihat hukum yang mampu membebaskan JGP dari seluruh sangkaan yang dibuat Kejagung,” lanjutnya.
Baca juga: Tegas dan Berani! Anies: Mafia BTS Harus Diberantas, Hukum Juga Harus Tegak ke Kawan
Diungkapkan, Pemilu 2024 seharusnya menjadi pesta demokrasi yang menghadirkan kegembiraan. Maka seluruh peserta Pemilu, baik Parpol, Paslon, maupun perseorangan peserta Pemilu harus menghentikan seluruh narasi kebencian, permusuhan, provokasi, penghinaan terhadap siapapun. Jika narasi- narasi kebencian tetap disampaikan, maka Kornas pun dengan terpaksa akan melakukan langkah hukum.
“Kornas meminta agar penanganan kasus korupsi tersangka JGP di Kementerian Kominfo ditangani Kejagung secara transparan, terbuka, dan terang benderang. Semua pihak yang terlibat dalam kasus mega korupsi yang mencuri hak rakyat harus diseret ke meja hijau. Kornas percaya dan mendukung sepenuhnya Kejagung,” paparnya.
Baca juga: Muslim Arbi: Prestasi Ganjar Cuma Buat Angka Kemiskinan Tinggi di Jateng
Ditegaskan, Kornas juga akan mengawal Presiden Jokowi hingga akhir periode kepemimpinannya (20/10/2024). “Jika ada pihak- pihak yang mencoba menciptakan kegaduhan, kebencian terhadap sesama anak bangsa, maka Kornas siap menghadapinya. Bagi Kornas, semua pihak yang menciptakan kedamaian, selalu berjuang demi keutuhan Indonesia adalah sekutu. Sedangkan pihak yang selalu menciptakan perpecahan, permusuhan, kebencian adalah seteru, lawan!” pungkasnya. (sn02)