Home Berita Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pemulangan 193 WNI Berkasus Hukum dan Dideportasi Pemerintah...

Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pemulangan 193 WNI Berkasus Hukum dan Dideportasi Pemerintah Malaysia

Tawau, sumbawanews.com – Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 193 orang WNI yang telah selesai diproses kasus hukum dan dideportasi oleh Pemerintah Malaysia (21/10). Demikian sumber Konsulat RI Tawau, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Pemulanglan para WNI tersebut dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara. Dengan menggunakan 2 unit feri KM. Mideast Express dan Nunukan Express, yang disediakan secara khusus.

Para WNI yang dideportasi terdiri dari 144 pria dewasa, 40 wanita dewasa. Kemudian 6 anak laki-laki dan 3 anak perempuan.

Berdasarkan informasi dari pihak berwenang Malaysia dan interviu langsung dengan yang bersangkutan, mereka para WNI yang dideportasi ini terlibat dengan berbagai kasus hukum di wilayah Sabah-Malaysia.

Sebelum dilakukan deportasi, saat berada di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, para WNI terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Satgas Perlindungan KRI Tawau guna memastikan kewarganegaraan yang bersangkutan. Setelah dipastikan mereka benar berkewarganegaraan Indonesia, maka pihak Konsulat akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna kelancaran proses deportasi.

Para WNI tersebut telah mendapat vaksinasi lengkap (2 dose) jenis Pfizer dan untuk memastikan para WNI yang akan dipulangkan tersebut dalam keadaan sehat dan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi tes PCR yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan yang direkomendasikan oleh pihak Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) pada tanggal 18 Oktober 2021.

Sasampainya di Nunukan para WNI ini akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh berbagai instansi terkait di Indonesia antara lain: UPT BP2MI, Imigrasi, kepolisian, kesehatan dan instansi terkait lainnya sebelum kemudian dipulangkan sesuai daerah asal masing-masing. (Using)

Previous articlePresiden Dijadwalkan Hadir dan Berpartisipasi dalam Sejumlah Kegiatan Tingkat Tinggi
Next articleTingkatkan Sinergitas, Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Kodam XVII/Cenderawasih
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.