Home Berita Konflik Meluas dan Meningkat di Timur Tengah, Sekjen PBB Risau

Konflik Meluas dan Meningkat di Timur Tengah, Sekjen PBB Risau

New York, sumbawanews.com – Ketika permusuhan antara Israel dan Hamas serta kelompok-kelompok lain di Gaza semakin meningkat, Sekretaris Jenderal PBB tetap sangat prihatin atas dampak lebih lanjut dari konflik ini, yang dapat menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan bagi seluruh wilayah. Demikian disampaikan Stéphane Dujarric, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Jum’at (29/12).

Dikatakan, Terdapat risiko konflik regional yang lebih luas, semakin lama konflik di Gaza berlanjut. Mengingat risiko eskalasi dan kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh banyak pihak.

Baca Juga: Tidak Ada Tempat Aman di Gaza, Sekjen PBB Minta Penerapan Pasal 99 Piagam PBB

Meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk peningkatan operasi pasukan keamanan Israel, tingginya jumlah korban jiwa, kekerasan pemukim dan serangan terhadap warga Israel oleh warga Palestina, sangatlah mengkhawatirkan. Baku tembak harian di Jalur Biru berisiko memicu eskalasi yang lebih luas antara Israel dan Lebanon dan mempengaruhi stabilitas regional.

Disebutkan, Sekretaris Jenderal PBB semakin khawatir dengan dampak lanjutan dari serangan kelompok bersenjata yang terus berlanjut di Irak dan Suriah. Serta serangan Houthi terhadap kapal-kapal di Laut Merah, yang meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Sekretaris Jenderal mendesak semua pihak untuk menahan diri secara maksimal dan mengambil langkah-langkah mendesak untuk meredakan ketegangan di kawasan. Juga sekali lagi menghimbau kepada seluruh anggota komunitas internasional untuk melakukan segala daya mereka untuk menggunakan pengaruhnya terhadap pihak-pihak terkait guna mencegah eskalasi situasi di kawasan.

“Sekretaris Jenderal mengulangi seruannya untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza dan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera,” ujar dia. (Using)

Previous articleDugaan Lakukan Genosida di Gaza, Afrika Selatan Ajukan Proses Hukum Israel ke Mahkamah Internasional
Next articleYaman Peringatkan Amerika
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.