Home Berita Konflik Israel-Palestina, Korut Beber Peran Amerika Serikat

Konflik Israel-Palestina, Korut Beber Peran Amerika Serikat

Pyongyang, sumbawanews.com – Kemenangan Luar Negeri Korea Utara (Korut)/Democratic People’s Republic of Korea (DPRK), Kamis (30/11) mengatakan, Baru-baru ini, Israel tanpa pandang bulu menyerang gedung-gedung pemerintah, sekolah, dan bangunan tempat tinggal serta staf medis dan ambulans di Jalur Gaza. Sehingga menuai kritik dan kecaman dari komunitas internasional.

Tercatat, 205 staf medis tewas, 55 ambulans hancur, 135 fasilitas kesehatan diserang, dan 25 rumah sakit serta 52 puskesmas terpaksa menghentikan operasinya. Dan Menurut data, hingga tanggal 22, jumlah korban jiwa warga Palestina mencapai 14.532 orang, termasuk 6.000 anak-anak dan 4.000 perempuan, serta sejumlah bangunan, termasuk gedung pemerintah, sekolah, dan rumah sakit, hancur.

Baca Juga: Setelit Intai Korut Segera Operasi, Kim Jong-Un Terima Laporan Hasil Jepretan

Ditegaskan, Konvensi Jenewa tentang Perlindungan Korban Perang menetapkan bahwa pihak-pihak yang bertikai harus melindungi tempat tidur orang sakit, pasien, personel dan fasilitas medis, serta transportasi medis, dan bahwa simbol palang merah atau bulan sabit merah merupakan tanda perlindungan tersebut dan oleh karena itu harus dipatuhi dan dihormati.

Menurutnya, Kekejaman yang dilakukan Israel dengan dalih menggunakan “hak membela diri” merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak manusiawi. Dan jelas merupakan kejahatan perang yang secara terang-terangan mengabaikan norma-norma hukum internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, banyak negara yang mengutuk serangan terhadap rumah sakit di Zona Gaza sebagai pelanggaran prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional. Dan serangan tersebut jelas menunjukkan agresi dan barbarisme Israel.

“Masalahnya adalah pembantaian warga sipil yang dilakukan Israel dilakukan di bawah perlindungan aktif dan dorongan dari Amerika Serikat. Jika melihat tindakan Amerika sejak pecahnya krisis Timur Tengah, tidak sulit untuk memperkirakannya,” ucapnya.

Diungkapkan, Pertemuan tersebut diadakan pada tanggal 26 setelah pelaksanaan hak veto pada pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada tanggal 18 Oktober dengan alasan bahwa “hak untuk membela diri” Israel tidak disebutkan ketika melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang bertujuan untuk mengizinkan akses kemanusiaan ke Zona Gaza. Di antara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat merupakan satu-satunya pihak yang menghentikan penerapan resolusi tersebut dengan memaksakan “pembersihan sementara” dibandingkan “gencatan senjata segera.”

Bahkan ketika kritik dan kecaman masyarakat internasional terhadap kekejaman genosida barbar Israel semakin kuat, Amerika Serikat terus memperluas dukungan militer besar-besaran, termasuk senjata berpemandu presisi, bom berdiameter kecil, dan peluru artileri 155 mm, serta rencana untuk menyediakan sejumlah besar senjata. pendanaan ke Israel.am.

Meski berbicara tentang penyelesaian krisis Timur Tengah, namun kebijakan Amerika Serikat dalam melindungi Israel dan memberikan dukungan kuat kepada Israel yang merupakan “pasukan kejut” dalam mewujudkan strategi Timur Tengahnya tidak berubah sama sekali.

“Faktanya adalah kebijakan Amerika Serikat terhadap Timur Tengah, yang ditujukan untuk memberikan dukungan militer kepada Israel sambil terus memaafkan dan mendukung tindakan pembantaian warga sipil, dan tindakan Israel yang bermain-main dengan impunitas di bawah perlindungan Amerika adalah hambatan utama penyelesaian situasi di Timur Tengah, dan hal ini sekali lagi terbukti,” ujarnya. (Using)

Previous articleKapuspen TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Kabid Prodok Puspen TNI
Next articlePanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Serah Terimakan Risalah Kasad
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.