Home Berita Komite Kehakiman DPR AS Akan Gelar Sidang Lapangan “Kejahatan” di Manhattan

Komite Kehakiman DPR AS Akan Gelar Sidang Lapangan “Kejahatan” di Manhattan

Washington DC., sumbawanews.com – Komite Kehakiman DPR AS mengumumkan akan mengadakan sidang lapangan pada hari Senin, 17 April 2023, pukul 09.00 ET di New York City, New York. Sidang dilakukan di Gedung Federal Javits, 26 Federal Plaza, New York.

Baca Juga : Komite Peradilan DPR AS Panggil Direktur FBI

Disebutkan, Sidang dengan agenda “Korban Kejahatan Kekerasan di Manhattan,” akan memeriksa bagaimana kebijakan pro-kejahatan, anti-korban Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg telah menyebabkan peningkatan kejahatan kekerasan dan komunitas yang berbahaya bagi penduduk New York City. (Using)

Previous articleKomite Peradilan DPR AS Panggil Direktur FBI
Next articleJaksa Wilayah Manhattan: Jangan Tertipu, GOP ke Manhattan Untuk Aksi Politik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.