Home Berita Komisi II DPRD Sumbawa Bahas Kelangkaan LPG 3 Kg, Berikut Kesimpulannya

Komisi II DPRD Sumbawa Bahas Kelangkaan LPG 3 Kg, Berikut Kesimpulannya

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi II DPRD Sumbawa, melakukan rapat tentang kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa, Rabu (07/06). Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, antara lain Pertamian, Hiswana Migas, Agen, Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabuapten Sumbawa.

Didampingi Anggota Komisi II, H. Salman Alfarizi, dan Bunardi, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa sekaligus pemimpin rapat, Berlian Rayes, dalam menyampaikan kesimpulan rapat, meminta pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa segera mengajukan atau meminta penambahan kuota LPG 3Kg. Agar pendistribusian gas teratur dan tepat sasaran. Serta perlu peningkatan pengawasan dalam pendistribusian di pangkalan.

Baca Juga : LPG 3 KG Langka, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Duga Ada Permainan

“Disinyalir bahwa ada pangkalan-pangkalan nakal yang menggeser maupun memberikan pada pengecer-pengecer lain yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga,” ucapnya.

Kemudian, meminta semua pihak terkait seprti Pertamina, Agen dan pangkalan untuk Bersama-sama menstabilkan kelangkaan elpiji yang sedang terjadi. Dan salah satu pemicu kelangkaan, adalah regulasi baru tentang larangan pendistribusian pada tanggal merah (hari Libur), sehingga mempengaruhi distribusi barang.

Selain itu, juga disebabkan juga adanya peningkatan pengguna, dari sebelumnya tidak menggunakan LPG 3 sekarang ada muncul seperti yang disampaikan oleh salah satu Agen bahwa banyak  petani, nelayan juga memakai sehingga perlu peningkatan  kuota.

Selanjutnya, perlu dilakukan pendataan ulang sasaran pengguna LPG 3 kg melalui pendataan KTP dan KK. “Dan secara fakta lapangan juga perlu dipikirkan oleh pemerintah agar mereka yang berekonomi lemah juga bisa menggunakan LPG 3 Kg,” ucapnya. (Using)

Previous articleWarga Gembira Didatangi Satgas Yonif 143/TWEJ, Ternyata Ini Alasannya
Next articleUsul Penyelidikan Konprehensif Ledakan Bendungan Kakhovka, Erdogan Telepon Putin dan Zelenskyy
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.