Home Berita Komandan Satgas Indobatt Konga XXIII-L/Unifil Kunjungi Blue Line

Komandan Satgas Indobatt Konga XXIII-L/Unifil Kunjungi Blue Line

(Pen Konga XXIII-L/Unifil. Sabtu, 16 Desember 2017). Diawal masa tugasnya, Komandan Batalion Mekanis Yonmek (Indobatt) Konga XXIII-L/Unifil Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengunjungi Blue Line sebagai batas netral antara Lebanon-Israel di Lebanon Selatan, Jumat (15/12/2017).

 

Dalam kunjungannya, Letkol Inf Arfan Johan didampingi mantan Komandan Satgas Indobatt Konga XXIII-K/Unifil Letkol Inf Yudi Gumilar S,pd yang sudah selesai masa bhakti dan beberapa Perwira Staf Indobatt lainnya.

 

Adapun lokasi yang dikunjunginya antara lain, TP34 dimana lokasi ini berbatasan langsung dengan wilayah Israel yang hanya di batasi oleh kawat berduri. Dari laporan anggota yang sedang melaksanakan tugas, diwilayah ini rawan pelanggaran batas wilayah sempat terjadi beberapa kali insiden pelanggaran tapi masih bisa diatasi.

 

Selanjutnya Letkol Inf Arfan Johan mengunjungi TP35 yang tingkat kerawanannya relatif hampir sama dengan TP34, dilanjutkan ke TP36 dan TP37. “Kepada seluruh anggota yang sedang bertugas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan pedomani semua aturan-aturan UN yang berlaku,” tegasnya.

 

Melanjutkan kunjungannya, Letkol Inf Arfan mengunjungi Kompi A untuk mengecek kesiapan anggota, karena Kompi A ini adalah Kompi terdepan yang langsung berbatasan dengan Israel.

 

Selesai memberikan pengarahan kepada perwira di jajaran Kompi, Letkol Inf Arfan melanjutkan perjalanan ke Panorama Point, UNP (United National Post) 9-15 UNP 9-63 dan kunjungan diakhiri di Kompi B dengan melaksanakan Sholat Jumat bersama para anggota di Kompi tersebut. (Badar/Puspen TNI)

Previous articleKapuspen TNI : Tidak Benar Panglima TNI Menyetujui Oknum Militer Diadili Di Peradilan Umum
Next articleBerita Foto : Panglima TNI Hadiri Peluncuran Buku Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.