Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan Kirana Retreat melakukan kerjasama dan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) bersama Kuli Farm.
Dalam kesempatan yang sama, Alimuddin, Owner dari Kuli Farm mengatakan penandatanganan tersebut merupakan bentuk dari komitmen kedua belah pihak untuk bekerjasama terhadap upaya penanggulangan masalah sampah mulai dari rencana edukasi dan pengolahan sampah yang ada di lokasi Kirana Retreat yang berlolasi di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca Juga: Kirana Retreat Ikuti Pelatihan Pengolahan sampah organik di Kuli Farm
“Kita berterima kasih kepada pihak Kirana Retreat yang sudah memberi kepercayaan kepada kami comunitas lokal untuk bekerjasama, khususnya terkait pengolahan sampah organik menggunakan Maggot BSF,” ungkapnya, Senin (09/12/2024).
Lanjutnya, sebelum penandatanganan MoU, telah dilakukan kegiatan sosialisasi kepada pegawai Kirana terkait peran penting bersama dalam menjaga lingkungan dan memilah sampah dari sumbernya.
“Jadi jika berbicara sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab salah satu pihak saja, diperlukan kerjasama semua unsur, mulain dari sumber sampah sudah terpilah hingga proses pengolahan,” jelasnya.
Ia berharap semakin banyak pihak industri wisata yang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.
“Kita sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Kirana, semoga semakin banyak pelaku wisata yang mau mengolah sampah lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan,” harapnya. (Al)