Home Berita Kinerja PJ Gubernur Kurang Memuaskan,LKPJ 2024 Diterima DPRD NTB..

Kinerja PJ Gubernur Kurang Memuaskan,LKPJ 2024 Diterima DPRD NTB..

Mataram,sumbawanews.com,-Laporan Pertanggungjawaban Gubernur NTB Tahun Anggaran 2024, diterima DPRD NTB dalam Rapat Paripurna pada Senin malam, 3 Februari 2025.

Hampir seluruh Komisi memberikan catatan kinerja yang tidak memuaskan atas kinerja Gubernur NTB pada tahun anggran 2024.

Seperti Komisi IV DPRD NTB memberikan penilaian tentang pekerjaan umum dan perumahan rakyat termasuk kerusakan infrastuktur perumahan rakyat tidak layak huni dan jembatan, akses air bersih serta sanitasi. Menghadapi masalah ini Pemda diarahkan menjalin kerjasama dengan pihak pengusaha swasta dengan fokus pemerataan pembangunan infrasturkur di seluruh wilayah NTB.
.
Pembangunan jalan dan jembatan menurut Komisi IV, rata rata realisasi anggaran dibawah 80 persen. Hal ini terjadi pada proyek fisik Islamic Center, Mesjid Attaqwa, Penataan Taman Kejati

Terungkap dalam pandangan Komisi IV, Berdasarkan laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB per bulan Oktober 2021sekitar 39-40 persen jalan di NTB mengalami kerusakan dengan kondisi rusak parah terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil yang tidak terjangkau perbaikan secara rutin. Hal serupa juga terjadi pada jalan penghubung antara Kabupaten mengalami penurunan kualitaa akibat faktor cuaca ekstrim dan kurangnya pemeliharaan. Bahkan masih terdapat jembatan yang tidak memadai hal ini menurut Kementerian PUPR pada bulan Juni 2022 ada sekiatar 15 persen jembatan di NTB khususnya yang menghubungkan daerah terpencil dan pulau pulau kecil mengalami kerusakan berat. Hal ini berdampak pada terhambatnya aksesibilitas masyarakat.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda yang dicegat media ini dalam ruang sidang seusai sidang mengatakan, walupun banyak catatan dari Komisi hal itu menggambrkan diharapkan kedepan terjadi perbaikan kinerja. (Zainuddin)

Previous articleKepala Dinas Operasi Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Bendera Mingguan
Next articlePanglima TNI Pimpin Rapat Vicon Perkembangan Situasi Di Wilayah Satgas TNI MONUSCO
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.