Home Berita Kibarkan Bendera Bertulis Nama Vladlen Tatarsky Di Balai Kota, Prigozhin : Bakhmut...

Kibarkan Bendera Bertulis Nama Vladlen Tatarsky Di Balai Kota, Prigozhin : Bakhmut Resmi Diambil

Bakhmut, sumbawanews.com – Kepala PMC Wagner, Yevgeny Prigozhin, Minggu (02/04) dari garis depan pertempuran Kota Bakhmut mengibarkan bendera di bekas reruntuhan balai kota Bakhmut. Bendera yang bertuliskan nama “Vladlen Tatarsky” tersebut sebagai tanda PMC Wagner mengambil alih Kota Bakhmut.

Baca Juga : Vladlen Tatarsky Tewas Ledakan St. Petersburg, Berikut Pernyataan Rusia

“(Sekarang) 2 April 2023, 23:00. Dibelakang saya sebenarnya adalah bangunan administrasi kota (bakhmut). Ini adalah bendera rusia. Kenangan yang baik untuk Vladlen Tatarsky telah ditulis di bendera ini,” kata Prigozhin.

Baca Juga : Bom Meledak di St. Petersburg, Seorang Tewas dan Beberapa Terluka

Disebutkan, Wagner mengibarkan bendera Rusia dengan tulisan ‘Kenangan yang baik untuk Vladlen Tatarsky’ dan bendera PMC Wagner di gedung Administrasi Kota Bakhmut.

Baca Juga : Pertempuran Sengit Disebut Terjadi di Pusat Kota Bakhmut

“Komandan unit yang mengambil administrasi dan seluruh kawasan pusat akan membawa dan menempatkan bener ini, bener dari pmc Wagner, Bakhmut itu sah milik kita,” ucapnya.

Dari sumber lain, Prigozhin mengakui kafe yang diledakkan di St. Petersburg merupakan miliknya. Dan sedang diadakan seminar saat ledakan terjadi.

Baca Juga : Kepala PMC Wagner Surati Blinken, Ajakin AS Gabung di Afrika Kemudian Kawasan Lain ?

“Mereka mengadakan berbagai seminar di sana. Tragedi ini kemungkinan besar terjadi di seminar tersebut. Tapi saya tidak akan melakukannya menyalahkan rezim Kyiv atas tindakan ini. Saya pikir sekelompok radikal yang tidak mungkin memiliki hubungan dengan pemerintah sedang bertindak,” ujar dia. (Using)

Previous articleAnak Karo Ops Polda NTB Pengemudi Mercy Menabrak Pelajar di Jaksel
Next articleZelenzkyy : Minggu Depan Sangat Penting, Kami Sudah Siapkan Acara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.