Home Berita Ketua Umum IKKT Resmikan Renovasi Kantor IKKT PWA Pengurus Pusat

Ketua Umum IKKT Resmikan Renovasi Kantor IKKT PWA Pengurus Pusat

Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI Pragati Wira Anggini (IKKT PWA) Ny. Evi Agus Subiyanto meresmikan Renovasi Kantor IKKT PWA Pengurus Pusat di Jl. Proklamasi No.33 Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).

Acara peresmian diawali dengan pengajian oleh puluhan anak yatim, dimana kegiatan tersebut memberikan suasana penuh berkah dan kehangatan. Ini mencerminkan komitmen IKKT dalam mendukung dan memberikan perhatian kepada anak-anak yatim sebagai bagian dari misi sosial IKKT.

Kegiatan  dilanjutkan dengan seremoni penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Ny. Evi Agus Subiyanto didampingi Pembina Utama IKKT PWA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, sebagai simbol resmi pembukaan kantor IKKT PWA Pengurus Pusat yang telah direnovasi. Renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, kinerja, semangat dan kenyamanan dalam menjalankan berbagai aktivitas dan fungsinya.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Evi Agus Subiyanto bersama Panglima TNI dan tamu undangan melakukan peninjauan ruangan untuk melihat hasil renovasi secara langsung. Renovasi kantor IKKT PWA mencakup perbaikan berbagai fasilitas, termasuk aula yang lebih representatif, serta fasilitas pendukung lainnya seperti ruang kerja Ketum, ruang kerja sekretariat, ruang kerja seksi bendahara, organisasi, bendahara, ekonomi, redaksi, ruang tamu  serta pengaspalan jalan.

Sebagai bagian dari rangkaian acara peresmian yang juga dihadiri Pejabat Utama Mabes TNI dan Para Pengurus Pusat IKKT PWA,  juga dilaksanakan pemotongan tumpeng dan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada puluhan anak yatim. Santunan ini merupakan bagian dari tanggung jawab  sosial IKKT untuk selalu peduli dan membantu sesama.

Previous articleBaliho Rohmi-Firin Hilang dan Rusak di Beberapa Titik, Ini Tanggapan Tim Relawan Sumbawa
Next articleSeluruh Pekerjaan Fisik Segera Masuk Proses Pengerjaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.