Home Berita Ketua PSTI Sumbawa Harap Venue Takraw PON 2028 di Sumbawa

Ketua PSTI Sumbawa Harap Venue Takraw PON 2028 di Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sumbawa, Muhamad Ansori, berharap agar venue pertandingan sepak takraw untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) NTB-NTT 2028 berada di Kabupten Sumbawa. Sebab atlet sepak takraw NTB yang ada saat ini, didominasi oleh atlet dari Kabupaten Sumbawa.

“Kami berharap, pelaksanaan PON 2028 untuk cabang sepak takraw ini di Sumbawa. Untuk menyongsong PON 2028, maka sumbawa khususnya yang akan langsung mewakili NTB,” kata Muhamad Ansori, Ketua PSTI Sumbawa, sekaligus Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (06/09).

Baca Juga: Sumbawa Digadang Tuan Rumah Panahan PON 2028, Perpani Sumbawa Target Kirim Atlet ke Final

Ia mengungkapkan, untuk keikutsertaan di PON mendatang, atlet sepak takraw NTB akan ikut pra PON di jawa Tengah. “Pemainnya, 99 persen dari Sumbawa. Kemarin pusat seleksinyapun, di Sumbawa,” ucapnya.

Ia mengakui, PSTI Sumbawa juga telah melakukan persiapan agar venue sepak takraw PON 2028 berada di Kabupaten Sumbawa. “Dan didalam rapat terakhir kami pengurus PSTI, kita juga harus siap-siap. Menyiapkan lapangan sesuai standar nasional itu seperti apa. Apalagi kalua sport centre di samota itu terwujud, itu salah satunya juga sepak takraw,” jelasnya.

Terkait pembinaan dan regenarasi atlet, ia berharap ada pembinaan khusus sepak takraw sejak usia dini. Dengan melakukan pengelompokkan bibit atlet takraw dari berbagai jenjang Pendidikan, yang Kerjasama dengan Dikbud Kabupaten Sumbawa.

“Inilah yang menjadi atensi kami sebagai ketua PSTI. Betul-betul ingin melahirkan pemain-pemain professional dari Sumbawa,” kata Muhamad Ansori. (Using)

Previous articleDanlantamal IX Ajak Masyarakat Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat Melalui Program Kali Bersih
Next articleKades Piong dan Oknum Pol PP Sanggar Buta Huruf Lakukan Aksi Premanisme Terhadap Jurnalis Pengelola Pokdarwis
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.