Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPD PKS Kabupaten Sumbawa Muhammad Takdir, mengatakan, Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bertentangan dengan keputusan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun DPD PKS Sumbawa akan tetap menunggu kepastian hukum atas putusan tersebut.
“Kami memantau perkembangan pusat tentang sistem pemilu,” kata Ketua DPD PKS Sumbawa, di kediamannya Jum’at (03/03).
Dikatakan, keputusan oleh pengadilan negeri Jakarta Pusat akan menimbulkan perdebatan panjang. “MK sudah mengeluarkan putusan tentang masa jabatan presiden. Dan itu bertolak belakang dengan MK. Keputusan pengadilan jakarta pusat ada perdebatan hukum jangka panjang,” jelas dia.
Ditegaskan, DPD PKS Kabupaten Sumbawa akan menunggu perkembangan, termasuk dengan tahapan-tahapan pemilu yang telah ditentukan sebelumnya. “Dan sekarang kita menunggu kepastian hukum dan sikap dari pusat. Dan jadual pelaksanaan pemilu, dan kita menunggu. Perkembangan seperti apa,” kata dia. (Using)