Home Berita Ketua PKS Sumbawa : Keputusan PN Jakpus Bertentangan Dengan MK

Ketua PKS Sumbawa : Keputusan PN Jakpus Bertentangan Dengan MK

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPD PKS Kabupaten Sumbawa Muhammad Takdir, mengatakan, Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bertentangan dengan keputusan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun DPD PKS Sumbawa akan tetap menunggu kepastian hukum atas putusan tersebut.

“Kami memantau perkembangan pusat tentang sistem pemilu,” kata Ketua DPD PKS Sumbawa, di kediamannya Jum’at (03/03).

Dikatakan, keputusan oleh pengadilan negeri Jakarta Pusat akan menimbulkan perdebatan panjang. “MK sudah mengeluarkan putusan tentang masa jabatan presiden. Dan itu bertolak belakang dengan MK. Keputusan pengadilan jakarta pusat ada perdebatan hukum jangka panjang,” jelas dia.

Ditegaskan, DPD PKS Kabupaten Sumbawa akan menunggu perkembangan, termasuk dengan tahapan-tahapan pemilu yang telah ditentukan sebelumnya. “Dan sekarang kita menunggu kepastian hukum dan sikap dari pusat. Dan jadual pelaksanaan pemilu, dan kita menunggu. Perkembangan seperti apa,” kata dia. (Using)

Previous articleReses Di Kecamatan Alas, Ketua DPRD Komitmen Lanjutkan Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Penunjang Perekonomian
Next articleMuhammad Yamin Reses Dengan Pegiat Olahraga
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.