Home Berita Ketua Pansus DPRD: Semangat Pembahasan Tatib DPRD untuk Peningkatan Kinerja

Ketua Pansus DPRD: Semangat Pembahasan Tatib DPRD untuk Peningkatan Kinerja

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa Andi Rusni SE.MM menyampaikan bahwa telah dilakukan finalisasi rancangan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dengan beberapa perubahan signifikan dilakukan, untuk penguatan kapasitas Anggota DPRD termasuk peningkatan kinerjanya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sumbawa Umumkan Calon Pimpinan Definitif dari Fraksi PDI-P

“Kami melakukan pembahasan termasuk melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi NTB, selanjutnya Kami pelajari dan setelah itu Senin kemarin (30/9) kita rapat untuk melanjutkan pembahasan dan finalisasi alhamdulillah itu sudah kita bahas tuntas semuanya. Ada penghilangan Pasal terkait Aspirasi Masyarakat. Pasal yang memungkinkan aspirasi masyarakat yang telah masuk ke ranah hukum untuk dibawa ke DPRD dilarang untuk difasilitasi melalui rapat dengar pendapat dihapus karena dianggap bertentangan dengan kewenangan DPRD” ucapnya.

Demikian pula ada penambahan Pasal terkait tindak lanjut aspirasi. “Ditambahkan pasal yang memberikan ruang bagi anggota DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama untuk kepentingan masyarakat yang mendesak walaupun beda dapil” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan bahwa selama Pembahasan berlangsung sangat dinamis bahkan ada usulan pembentukan Tim Penyusun Kode Etik dan Tata Cara Beracara. “Diusulkan pembentukan tim khusus untuk menyusun kode etik dan tata cara beracara di Badan Kehormatan DPRD” tandasnya.

Ditambahkan oleh Anggota Pansus lainnya H Zainuddin Sirat berharap dengan produk peraturan Tata Tertib DPRD ini yang disusun dengan memperhatikan aspirasi Anggota Pansus dapat memberikan peningkatan transparansi.

Perubahan-perubahan yang dilakukan menunjukkan upaya DPRD untuk meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas. “Hasil kerja pansus akan dilaporkan melalui Paripurna setelah alat kelengkapan dan pimpinan DPRD Definitif, Namun, perlu dilakukan upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa tata tertib yang baru dapat dilaksanakan secara efektif dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat” pungkasnya. (Using)

Previous articleDPRD Kabupaten Sumbawa Umumkan Calon Pimpinan Definitif dari Fraksi PDI-P
Next articleHimbauan Bawaslu Sumbawa Tentang ASN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.