Home Berita Ketua KPK Firli Tersangka, Novel Baswedan Duga ada Pimpinan KPK Pendukung Firli

Ketua KPK Firli Tersangka, Novel Baswedan Duga ada Pimpinan KPK Pendukung Firli

Jakarta, Sumbawanews.com.- Status tersangka yang disematkan kepada ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak membuat pimpinan KPK lainnya merasa malu atas perbuatan Firli.

Kondisi inilah yang membuat mantan penyidik KPK, Novel Baswedan heran atas sikap kolega ketua KPK ini.

“Firli jadi TSK kasus Korupsi. Kejahatan Korupsi tdk mungkin tiba2, ketika perbuatan korupsinya pada level tertinggi, mestinya sdh sering berbuat. Apa iya Pimp lain tdk terlibat? Krn tdk mungkin Firli berbuat sensiri. Siapa Pimp lain pendukung Firli?,” ungkap Novel melalui akun Twitter X @nazaqistsha, dikutip Sumbawanews.com, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Polda Metro Jaya, Wakil Ketua KPK: Pemberhentian Pimpinan KPK dengan Keppres

Rasa malu yang diumumkan dirasakan oleh semua orang ketika lembaganya di nodai oleh oknum ternyata menjadi perhatian Novel, karena ternyata pimpinan KPK lainnya merasa tidak malu atas perbuatan Firli tersebut.

“Tadinya saya mengira semua org punya rasa malu. Ternyata tidak.. 😁 Alexander Marwata ini konsisten dari dulu membela Firli, jadi nggak heran ketika bicara ngawur spt itu,” unggah Novel.

baca juga: AMPUH: Masyarakat Apresiasi Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka

Keheranan Novel atas sikap Firli yang berstatus tersangka, namun masih memimpin ekspose kasus di KPK juga menjadi pertanyaan Novel.

“Tadi dlm acara TV, PH Firli katakan bahwa hari ini Firli dikantor dan memimpin ekspose perkara. Apa benar? Bila benar, dan Pimp KPK & insan KPK membiarkan, baru kali ini ekspose perkara TPK dipimpin oleh tersangka TPK.Tragis..Dewas KPK dimana ya? Apakah masih ada & berfungsi?,” tanyanya.

Baca juga: Mantan Direktur Gratifikasi KPK Nilai Ancaman Seumur Hidup Buat Firli Sangat Tepat

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak malu ketuanya, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan penerimaan gratifikasi.

Alexander Marwata mengatakan dirinya tak malu karena asas praduga tak bersalah dalam kasus Firli Bahuri ini.

“Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti, Pak (Johanis) Tanak, kasus Pak Tanak di Dewas dinyatakan tidak terbukti, itu yang harus dipegang,” ujar Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Firli Jadi Tersangka, Eks Pegawai KPK Desak Firli Mundur dari Ketua KPK

Termasuk soal kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait pembocoran dokumen penyidikan kasus di Kementerian ESDM, Alex menyebut hal itu tak terbukti.

“Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang,” Alex menambahkan.

Baca juga: Ketua KPK Firli Tersangka! Denny Indrayana: Jokowi Lahirkan Komisi Pemerasan Korupsi

Alex menyebut, status Firli Bahuri masih tersangka, belum terpidana dan dinyatakan bersalah. Lagipula, Alex berpedoman pada pernyataan Firli yang kerap mengaku tak menerima suap maupun pemerasan.

“Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu. Tetapkan tersangka? Oke, tetapi, sekali lagi ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini,” kata Alex. (sn01)

Previous articleMenlu Iran Bertemu Petinggi Hizbullah di Lebanon
Next articlePanglima TNI: Prajurit TNI Harus Loyal Kepada Atasan, Sesama dan Bawahan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.