Home Berita Ketua DPRD Sumbawa Minta Pemprov Tuntaskan Pembayaran Tertunda

Ketua DPRD Sumbawa Minta Pemprov Tuntaskan Pembayaran Tertunda

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, mendorong agar Pemprov NTB menuntaskan pembayaran pembangunan tahun 2022 di Kabupaten Sumbawa, kepada pihak ketiga yang masih terhutang. Sebab hingga saat ini, diketahui terdapat beberapa keluhan pihak ketiga atas penindaan telah sebut.

“Kami menerima keluhan dari pengusaha pelaksana program Pemerintah Daerah Provinsi NTB di Kabupaten Sumbawa. Dirinya ikut prihatin terhadap kesulitan para kontraktor tersebut. Oleh karena itu semestinya Pemerintah Provinsi tidak mengabaikan ini, pengalaman tahun terdahulu hendaknya menjadi pengalaman berharga karena dampak dari hal ini para kontraktor bisa jadi takut menawarkan diri sebagai penyelia Barang dan jasa,” kata Rafiq, Kamis (09/03).

Ia mengapresiasi semangat Pemprov Untuk memberdayakan Pengusaha atau Kontraktor lokal. Namun jangan menyamakan daya tahan kontraktor lokal kita dengan kontraktor bertaraf Nasional, yang memiliki modal besar.

“Mereka para kontraktor lokal ini untuk mampu bekerja menggunakan modal pinjaman di Perbankan, mereka terkena beban yang lebih besar dibandingkan dengan keuntungan yanag didapat,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi NTB untuk benar – benar memperhatikan secara serius hal ini agar pembayaran pekerjaan tahun 2022 dapat segera dibayarkan. Terlebih sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.

Sehingga program pembangunan di Propinsi NTB dapat berkelanjutan. Dan membawa kesejahteraan bagi pelaku pembangunan dan juga objek pembangunan itu sendiri di daerah. (Using)

Previous articleIntervensi Pemerintah Dibutuhkan Guna Bangun Olahraga Kompetitif di Daerah
Next articleDPD KNPI Sumbawa Akan Gelar Musda
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.