Home Berita Ketua DPRD Sumbawa Harapkan Zonasi Pelabuhan Poto Tano Ramah bagi Pedagang Asongan

Ketua DPRD Sumbawa Harapkan Zonasi Pelabuhan Poto Tano Ramah bagi Pedagang Asongan

Sumbawa. | Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menerima keluhan para pedagang asongan yang biasa berdagang di atas Kapal Penyebaran Poto Tano – Kayangan. Kini mereka tidak lagi diizinkan berjualan karena adanya keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor JODRJD 8872 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi di Pelabuhan Penyeberangan Pototano

“Mereka menyampaikan kepada saya, bahwa atas dasar aturan ini, para pedagang Asongan tak boleh lagi berjualan di sekitar kapal, Sementara mereka selama ini mengandalkan berdagang di atas atau sekitar kapal untuk nafkah buat keluarganya” Ucap Rafiq.

Kemudian lanjut Rafiq, semestinya sebelum melakukan secara total, ada sosualisasi terlebih dahulu sehingga ada ruang bagi pedagang ini berusaha. Upaya itu misalnya mengakomodir keberadaa mereka dalam layout zonasi pelabuhan, dan mengajak mereka bergabung dalam koperasi atau diberikan tempat berjualan di dalam kapal

“Perlu kita kedepankan rasa humanisme sampai benar -benar aturan ini dilaksanakan, Kasihan warga kita yang menggantungkan hidup selama ini dengan keberadaan pelabuhan tersisihkan” tutur Rafiq yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa.

Diketahui bahwa di dalam Kepmen Perhubungan RI nomor KP DRJD 8872 Tahun 202 diputuskan bahwa operator pelabuhan penyeberangan wajib menjaga sterilisasi pelabuhan penyeberangan sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, dalam hal operator pelabuhan penyeberangan melakukan pengembangan pelabuhan penyeberangan dan merubah zonasi pelabuhan penyeberangan, operator pelabuhan penyeberangan wajib menyampaikan kembali tata letak zonasi.

Demikian pula Direktur Jenderal Perhubungan Darat melalui BPTD wilayah XII provinsi Bali dan provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan ini (AM/Ruf)

Previous articleKasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja Senilia Puluhan Juta Dilaporkan Ke Polisi
Next articleChina Dukung Negara Kawasan Teluk Timur Tengah Bentuk Aliansi Angkatan Laut
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.