Home Berita Ketua DPRD Serahkan Bantuan Banjir Empang

Ketua DPRD Serahkan Bantuan Banjir Empang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq Minggu (26/2), menemui warga dibeberapa desa yang terdampak banjir, seperti di Desa Ongko, dan Desa Labuhan Bontong Kecamatan Empang, serta Posko Tagana Kabupaten Sumbawa. Bantuan sembako diserahkan menyerahkan ke posko Tagana Kabupaen Sumbawa di Koramil Empang dan hadir langsung menyemangati di dapur umum Tagana – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa.

“Setelah kami mendapatkan berita musibah banjir yang menimpa saudara- saudara kita di Kecamatan Empang, Saya langsung melakukan komunikasi dengan warga dan petugas serta relawan dari Tagana dan para kader kemanusiaan dari Brigade Bencana PDI Perjuangan agar melakukan langkah- langkah tanggap darurat mengatasi permasalahan yang dihadapi warga terdampak banjir, terutama makanan dan minuman yang siap saji, hingga warga dapat normal kembali melaksnakan aktivitasnya sehari-hari,” ucap Rafiq.

Ketua DPRD mengingatkan, banjir dapat dicegah dengan melestarikan lingkungan dan hutan, pelebaran sungai, menjaga kebersihan lingkungan. “Termasuk dengan membuat sumur resapan, meninggikan bangunan, menanam pohon berbatang besar di sekitar rumah,” jelasnya, juga mengajak para relawan dan dermawan untuk membantu warga korban banjir di Kecamatan Empang.

Berdasarkan data Tagana Kabupaten Sumbawa, bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Empang berdampak terhadap 2.456 KK, 7.513 Jiwa. Sedikitnya 8 desa di Kecamatan Empang antara lain, Desa, Jotang Beru, Ongko, Pamanto, Bunga Eja, Empang Bawah, Empang Atas, Jotang, dan Gapit puluhan rumah mengalami rusak parah dan sedang, dan ribuan rumah terendam air dan lumpur. (Using)

Previous articleInilah Perbadingan Hasil Porprov NTB 2023 vs 2018, Kabupaten Sumbawa Merosot
Next articleMenjadi Trending Topic di Twitter, Netizen Minta #UsutKembaliKasusKM50
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.