Mataram, sumbawanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyarankan kepada pihak terkait yakni Imigrasi Sumbawa untuk memberikan penjelasan seterang terangnya, terhadap keberadaan WNA di Kabupaten Sumbawa. Sebab terdapat rumor keberadaan WNA, disalagunakan untuk bekerja di Kabupaten Sumbawa.
” Semua yang terkait dengan aktivitas WNA yang ada di Sumbawa, harus segera disikapi. Karena isu-isu seputar keberadaan WNA di Sumbawa menjadi isu liar beberapa minggu ini. Jangan sampai ketika terus menggelinding, akan menjadi sebuah isu yang berimplikasi terhadap ketidaknyamanan kunjungan WNA di Kabupaten Sumbawa. Sehingga pihak pihak yang berkompeten seperti Imigrasi harus segera mengambil langkah dan menjelaskan hal ini” Ucapbyakepada media ini di Mataram (9/3) disela tugas Dinas.
Kemudia lanjutnya, isu-isu tentang WNA di Kabupaten Sumbawa harus dijawab. “kalau memang aktivitas mereka legal, ya sampaikan legal. Kalau kedatangan mereka ke sini ilegal, sampaikan ilegal. Selesai. Untuk menjawab itu semua. Ayo Imigrasi lakukan pemeriksaan, mereka ke sini legal atau ilegal dengan dasar yang tidak resmi,” tegas dia.
Hal tersebut agar menjawab semua keraguan masyarakat. “Untuk diketahui bahwa kedatangan WNA ke Indonesia memiliki banyak tujuan dan prosedur. ada yg menggunakan untuk kunjungan wisata (tourism) dan ada juga yang bekerja dan perusahan yang memakai tenaga kerja asing wajib mengajukan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA),” ujarnya. (Using)