Home Berita Ketiga Dalam 48 Jam, Yaman Serang USS Harry S. Truman dan Kapal...

Ketiga Dalam 48 Jam, Yaman Serang USS Harry S. Truman dan Kapal Perusak AS

Sana’a, sumbawanews.com – Juru bicara angkatan bersenjata Yaman, Yahya Sare’e, Selasa (18/03) mengumumkan, Selama beberapa jam terakhir, Angkatan Bersenjata Yaman telah berhasil menargetkan kapal induk AS USS Harry Truman di Laut Merah utara dengan dua rudal jelajah dan dua pesawat nirawak. Juga menargetkan kapal perusak AS dengan rudal jelajah dan empat pesawat nirawak.

Baca Juga: Kurang 24 Jam, Yaman Kembali Serang Kapal Induk USS Harry S. Truman

Diungkapkan, Penargetan kapal induk tersebut adalah yang ketiga dalam 48 jam terakhir. “Musuh dilanda keadaan kebingungan, yang mendorong banyak kapal perangnya mundur ke wilayah Laut Merah utara, dan serangan udara yang sedang dipersiapkan terhadap negara kita digagalkan,” ucapnya.

Dikatakan, gresor AS menanggung semua konsekuensi dari militerisasi Laut Merah dan perluasan cakupan konfrontasi dengan melanjutkan agresinya terhadap Yaman, yang berdampak negatif pada lalu lintas pelayaran internasional. Dan Angkatan Bersenjata Yaman tidak akan berhenti menyerang semua target musuh di Laut Merah dan Laut Arab hingga agresi terhadap negara kita berhenti.

Angkatan Bersenjata Yaman memberi penghormatan kepada semua orang Yaman tercinta yang turun ke jalan hari ini sebagai tanggapan atas seruan Sayyid Abdulmalik Badr al-Din al-Houthi, untuk menegaskan sikap jihadis berbasis agama mereka dalam mendukung rakyat Palestina dan menolak agresi Amerika terhadap negara kita.

Angkatan Bersenjata Yaman memberi penghormatan kepada orang-orang Palestina yang teguh di Jalur Gaza dan menegaskan bahwa mereka akan terus melarang lewatnya kapal-kapal Israel dari zona operasi yang dinyatakan hingga blokade di Jalur Gaza dicabut. (Using)

Previous articlePutin-Trump Berdiskusi Hari Ini
Next articleKomisi II DPRD Sumbawa Kunker ke Dinas Ketahanan Pangan NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.