Home Berita Ketersediaan dan Harga Barang Kebutuhan Disidak

Ketersediaan dan Harga Barang Kebutuhan Disidak

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bertempat di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Bupati Sumbawa, Drs. H.Mahmud Abdullah, memimpin rapat Ketersediaan dan Harga Pangan di Kabupaten Sumbawa dan sekaligus Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Wakil Bupati Sumbawa di beberapa pasar tradisional, Selasa, 20 Februari 2024.

Setelah itu, Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi NovianyS.Pd., M.Pd., bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Pertanian kabupaten Sumbawa, Pemimpin Cabang Bulog Sumbawa,dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Sumbawa, memimpin sidak dalam rangka memantau kondisi harga dan kesediaan pasokan pangan beberapa tempat yakni di pasar Seketeng dan Pasar Brang Biji.

Baca Juga: Buka Mathematics and English Festival Se-NTB, Bupati Tekankan Pentingnya Matematika dan Bahasa Inggris

Wabup menghimbau agar masyarakat Kabupaten Sumbawa tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah akan berupaya untuk menjaga kestabilan harga pangan menjelang bulan suci ramadhan khususnya harga beras melalui program Stabilisasi  Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras.

Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras ini bertujuan untuk mengantisipasi gejolak instabilitas pangan, SPHP ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan khususnya bagi masyarakat menengah kebawah. Sementara penyaluran bantuan pangan beras diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

SPHP Beras tahun 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk kemasan khususnya di Kabupaten Sumbawa harganya Rp. 52.000 per 5 Kilogram. Masyarakat bisa mendapatkan Beras SPHP baik di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog,Pemerintah Daerah, hingga toko-toko lainnya yang menjadi mitra downline Perum Buloq. (Using)

Previous articleBuka Mathematics and English Festival Se-NTB, Bupati Tekankan Pentingnya Matematika dan Bahasa Inggris
Next articleHarga Beras Naik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.