Home Berita Kesigapan Satgas Yonif 143/TWEJ Obati Warga Pegunungan Papua

Kesigapan Satgas Yonif 143/TWEJ Obati Warga Pegunungan Papua

sumbawanews.com,- Satgas Yonif 143/TWEJ memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat di Kampung Pomding, Distrik Kiwirok, Kab. Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (16/02/2023).

Dalam keterangannya, Danpos Kiwirok Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Irawan Yudhi Prasetyo, S.Tr.(Han)., menjelaskan ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang sakit dan membutuhkan bantuan pemeriksaan kesehatan.

“Saya mendapatkan laporan bahwa warga masyarakat Kampung Pomding ada yang sakit oleh karena itu saya perintahkan tim kesehatan untuk segera memberikan bantuan kesehatan kepada mereka,” ungkap Danpos Kiwirok.

Selain menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 143/TWEJ juga mempunyai peranan untuk memberikan layanan kesehatan dan berbagai masalah lainya yang menjadi kendala warga di daerah penugasan dalam rangka pembinaan teritorial kepada masyarakat.

“Kami berikan layanan kesehatan kepada masyarakat karena merupakan salah satu peran dan tugas Satgas disamping tugas pokok kita yaitu menjaga tapal batas diujung timur Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Kampung Pomding Sernus Uopdana menyampaikan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah membantu pengobatan dan berbagai kesulitan masyarakat di wilayahnya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah hadir dan memberikan bantuan mengatasi kesulitan masyarakat Kiwirok khususnya dalam bidang kesehatan,” katanya.

“Bersyukur dengan adanya Satgas Yonif 143/TWEJ Distrik Kiwirok dapat kembali kondusif dan aman sehingga warga masyarakat dapat mulai beraktifitas seperti biasa,” tambahnya.

Previous articleInilah Doa Sembuh Dari Penyakit dan Amalan yang Baik Untuk Dilakukan Saat Sakit
Next articleContoh Soal dan Jawabn Tes CPNS Materi Antonim Terbaru
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.