Home Berita Keren! Pertama di Indonesia, NTB Akan Miliki Pengolahan Sampah Berbasis Sirkular Ekonomi

Keren! Pertama di Indonesia, NTB Akan Miliki Pengolahan Sampah Berbasis Sirkular Ekonomi

Gubernur NTB Zulkieflimansyah

Mataram, Sumbawanews.com.- Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc., menyambut baik rencana pembangunan pengolahan sampah berbasis sirkular ekonomi di NTB yang akan dilakukan ground breaking September mendatang.

“Kita sangat welcome, dan senang sekali bisa dibantu dalam membantu menyelesaikan permasalahan sampah di NTB,” ucap Bang Zul sapaan akrabnya didampingi Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah pada pertemuan dengan Pancanaka yang bekerjasama dengan Mars Envotec, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Mataram, Rabu (3/4).

Baca juga: Pelantikan Sepihak Rektor UNS, MWA Tuding Menteri Nadiem Rampok Kedaulatan

Sementara itu, perwakilan PT Pancanaka Taridi menjelaskan Pancanaka adalah perusahaan nasional yang bekerjasama dengan Mars-Envotec dalam bentuk investasi pengolahan sampah yang sudah melakukan MOU bulan lalu.

“Ini adalah kunjungan yang kedua, dalam kunjungan pertama sudah melakukan pertemuan dengan Dinas ESDM, kemudian mengunjungi TPA Kebon Kongok bahkan sudah datang ke Brida, selanjutnya waktu itu melakukan MOU di Germany,” tuturnya.

Baca juga: Biarkan Anaknya Menganiaya Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dan Jadi Tersangka

Dijelaskan bahwa, investasi ini adalah upaya membantu pemerintah NTB dalam mewujudkan visi misi zero waste 2030 dan produksi green energy.

“Jadi investasinya 100 persen dari kami dan teknologi sudah disiapkan sehingga membutuhkan lahan 2-3 hektar sebagai tempat pengolahan sampah dengan basis sirkular ekonomi sehingga hasil pengolahan sampah bisa digunakan lagi,” jelasnya.

Turut hadir, Gubernur didampingi Asisten 2, Kadis ESDM, Perwakilan LHK,, Karo Hukum dan KA BPKAD NTB. (sn04)

Baca juga: Terkait Utang Pemprov NTB, Tidak Ada Penyegelan, Pemprov Komit Bayar Proyek Rekanan

 

Previous articleBiarkan Anaknya Menganiaya Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dan Jadi Tersangka
Next articleKembali Viral, Istri Aiptu Mustahir Suka Pamer Foto Harley, Rubicon dan Rumah Mewah Ternyata…
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.