Home Berita Keren! Jadi Kandang Persija, JakPro Pastikan JIS Penuhi Standar

Keren! Jadi Kandang Persija, JakPro Pastikan JIS Penuhi Standar

Jakarta, Sumbawanews.com. – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengizinkan Persija berkandang di Jakarta International Stadium (JIS) asalkan memenuhi standar keamanan. JakPro memastikan JIS telah memenuhi standar yang diminta, mulai dari akses keluar masuk hingga infrastruktur stadion.

“Di dalam JIS nya sendiri itu kan sudah dipersiapkan, standar keamanan keluar masuk ke dalam area itu itu sudah dipersiapkan. Pintunya cukup banyak ya, selain ramp barat dan ramp timur ada yang di lantai 3,” kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro) Syachrial Syarif di DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/4/2023).

baca juga: Kartu Merah dari Teuku Umar, Sikap PDIP Dibalik Batalnya Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia

Syachrial memandang Persija memiliki pertimbangan tersendiri tak kunjung menjadikan JIS sebagai basecamp. Menurutnya, bisa saja terkait biaya sewa stadion.

“Itu sih ada pertimbangan lain mungkin dari Persija. Saya belum tahu. Mungkin (harga sewa). Ada di rate card nya ada kita jadi lapangan tengah itu berapa, hari apa, itu berbeda-berbeda ada rate card nya,” ujarnya.

Baca juga: FIFA Resmi Coret Peru Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17 2023, Peluang Indonesia?

“Per bulan saya lupa kalau persisnya, tapi paling nggak sehari saya lupa ada jam-jam tertentu rate cardnya dari mulai Rp 90 juta,” sambungnya.

Meski begitu, JakPro sebagai pengelola JIS terbuka untuk Persija memanfaatkan fasilitas yang ada di stadion.

“Kita sih dukung aja kita sih berharap lebih sering digunakan lebih baik ya senang juga kita. Enggak ada aktivitas kan sayang juga ya jadi pemeliharaannya besar, tidak digunakan sayang,” ucapnya.

Baca juga: Tentara Israel Brutal! Jika Dicoret dari Piala Dunia U-20 2023, Ini Negara yang Bakal Gantikan Timnas Israel U-20

Sementara untuk tambahan akses menuju JIS tengah dikerjakan oleh Dinas Bina Marga, mulai dari pelebaran jalan hingga trotoar.

“Untuk tambahan akses gitu, memperlebar tambahan termasuk trotoar itu yang disampaikan Dinas Bina Marga,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Heru Budi Hartono memberi lampu hijau jika Persija Jakarta ingin berkandang di Jakarta International Stadium (JIS). Namun Heru memberi sejumlah catatan.

Heru menekankan syarat keamanan hingga infrastruktur agar tidak ada bahaya saat puluhan ribu orang datang menyaksikan pertandingan.

“Boleh-boleh aja buat semua. Semakin dimanfaatkan, makin bagus, makin banyak kerjaan di sana, keramaian sesuai dengan standarnya itu saya makin senang. Maka saya siapin semua,” kata kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Dia mengatakan standar kelayakan di sebuah stadion harus lebih dulu terpenuhi karena bagian syarat yang diminta organisasi sepakbola dan kepolisian.

“Kan harus memenuhi standar dulu, dari kepolisian menyarankan itu,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Heru bersama Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi akan meninjau JIS. Sementara, Prasetyo menyoroti stadion berstandar internasional yang tak kunjung bisa digunakan Macan Kemayoran.

Prasetyo lantas meminta JakPro beserta Dinas Bina Marga DKI Jakarta mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan JIS. Selain itu, dia juga mengajak suporter Persija, The Jakmania aktif mengecek dan memberikan ide mengembangkan kelengkapan di JIS seperti ramp timur, pembangunan jalan dari sisi danau, dan sebagainya.

“Jadikan JIS sebagai stadion yang bukan hanya bagus, mewah dengan fasilitas yang memadai saja, tapi JIS juga harus memenuhi standar internasional, standar PSSI, FIFA karena stadion dibangun dari awal untuk olahraga bukan fasilitas lainnya,” kata Prasetyo melalui akun Instagramnya, Senin (3/4). (sn03)

Previous articleEAEU dan Indonesia Disebut Mulai Negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas
Next articleBerita Video : Pasukan Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.