Home Berita Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel

Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel

Manado – Kepala Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya, S.T., M.M., CHRMP, melaksanakan kunjungan kehormatan (Courtesy Call) ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, kemarin.

 

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bakamla RI dan Polda Sulsel.

 

Laksma Bakamla Teguh Prasetya didampingi oleh Kepala Bagian Umum Zona Bakamla Tengah Kolonel Bakamla Muhammad Suprapto, S.T., serta Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Sulaeman Rusdi, S.T. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang juga memperkenalkan pejabat utama Polda Sulsel yang hadir dalam penyambutan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Bakamla serta menegaskan pentingnya sinergi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Sulawesi Selatan.

 

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memperkenalkan Laksma Bakamla Teguh Prasetya sebagai pejabat baru di Zona Bakamla Tengah. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama guna mendukung kelancaran tugas di bidang keamanan laut. (Humas Bakamla RI)

Previous articleManfaatkan Lahan Produktif, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Tanam Puluhan Pohon Durian
Next articleMinta Perbaikan Jalan, M.Taufik Ajak Warga Sabedo Menangkan MO-BJS
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.