Home Berita Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Indian Coast Guard (ICG)

Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Indian Coast Guard (ICG)

Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M. Tr. Opsla., menerima kunjungan Komandan Kapal Indian Coast Guard Ship (ICGS) Samudra Prahari Deputy Inspector General Girish Datt Raturi di Mabes Bakamla RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Kunjungan Deputy Inspector General Girish Datt Raturi beserta jajarannya dalam rangka rangkaian kegiatan selama bersandar di JICT 2 Jakarta.

Laksdya TNI Dr. Irvansyah menyampaikan rasa bangga dan hormat atas kunjungan kapal ICGS Samudra Prahari di Indonesia. “Ini merupakan pertanda hubungan baik yang terjalin antara Bakamla RI dan ICG,”ujar Laksdya TNI Dr. Irvansyah.

Dikatakannya, perjanjian kerja sama (MoU) yang telah terjalin saat ini sudah berakhir pada Juli 2023 lalu. “Namun perpanjangan MoU tersebut masih dalam proses di masing – masing negara,”jelas Kepala Bakamla RI.

Perlu diketahui, kunjungan Kapal India Coast Guard (ICG) ini merupakan yang kedua kalinya, dimana pertama kali dilaksanakan pada November 2019 oleh ICGS Shaurya. Tak hanya ICG, Bakamla RI juga pernah melakukan Port Visit ke Port Blair India pada Mei 2019 silam melalui KN. Tanjung Datu 321. Kunjungan tersebut guna melaksanakan kegiatan Search And Rescue Exercise (SAREX).

Pada kesempatan kali ini, Kepala Bakamla RI didampingi oleh Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han), Deputi Inhuker Laksda Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., Deputi Jakstra Laksda Bakamla Dr. Gregorius Agung W.D., M.Tr. (Han), Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Friche Flack, M.Tr.Opsla., dan Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Agam Endrasmoro. (Humas Bakamla RI)

Previous articleDispusip Akan Terapkan Layanan Baca Digital
Next articlePererat Hubungan Bilateral, Bakamla RI Olah Raga Bersama Indian Coast Guard
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.