Home Berita Kemenkes Support Rp20-an Milliar Untuk RSUD

Kemenkes Support Rp20-an Milliar Untuk RSUD

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tahun ini, Kementerian Kesehatan menggelontorkan anggaran Rp20-an milliar untuk RSUD Sumbawa. Seperti untuk melanjutkan pembangunan fisik, pembangunan IPAL dan Pengadaan Alkes.

“Alhamdulillah tahun ini kabupaten Sumbawa mendapat support dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kementerian kesehatan,” kata Junaedi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Kamis (06/06).

Baca Juga: Seluruh Kelurahan di Kecamatan Sumbawa Beresiko DBD

Disebutkan, kelanjutan pembangunan RSUD Sumbawa di Sering, yakni untuk penambahan ruang rawat kelas tiga, dengan nilai sekitar Rp20 Milliar. Kemudian pengadaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sekitar Rp2,5 Milliar, dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) sekitar Rp3 Milliar.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa tahun ini akan merehab 11 Puskesmas Pembantu (Postu), dengan anggaran sekitar Rp4 milliar. Antara lain di Kecamatan Batu Lanteh yakni Postu Batu Totok, Postu Tangkam Pulit, dan Postu Bao Desa.

Di kecamatan Lunyuk yakni postu Jamu dan emang lestari. Kecamatan Tarano yakni Postu Mata, Postu Labuhan Bontong. Serta Postu Songkar di Kecamatan Moyo Utara.

“Ada pengadaan ambulans untuk puskesmas lenangguat. Dan Sollar cell untuk puskesmas Badas II, Puskesmas Ropang dan Puskesmas Orong telu,” tambahnya, juga mengatakan, Sedangkan untuk puskesmas tahun ini Dinas Kesehatan tidak menjadi lokus, karena tidak disupport anggaran.

Selain itu, tahun ini akan dibangun laboratorium Kesehatan daerah atau laboratorium Kesehatan masyarakat dengan nilai Rp12,8 milliar. “Itu lokasinya disamping Rumah Sakit Sering,” jelasnya.

Ia berharap, agar proyek-proyek ini kita bisa laksanakan baik. “Artinya apa yang kita kerjakan ini bisa bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ucapnya. (Using)

Previous articleMi6 Tolak Larangan Kesenian Kecimol di Lombok
Next article10 Puskesmas Sesuai Prototype Kemenkes, Puskesmas Seketeng Belum Layani Rawat Inap
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.