Home Berita Kekerasan di Al-Aqsa, Yordania Serukan Negara Liga Arab Lakukan Pertemuan Darurat

Kekerasan di Al-Aqsa, Yordania Serukan Negara Liga Arab Lakukan Pertemuan Darurat

Amman, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Kerajaan Yordania, Rabu (05/04) menyatakan, Kerajaan Hashemite Yordania, berkoordinasi dengan saudara-saudara kita di Negara Palestina, dan Republik Arab Mesir, dalam kapasitasnya sebagai ketua sesi reguler ke-159 Dewan Liga Negara Arab di tingkat menteri, untuk melakukan pertemuan darurat. Menyusul tindakan kekerasan yang terjadi di Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga : Afghanistan Kutuk Serangan Israel di Masjid Al-Aqsa

“hari ini menyerukan pertemuan darurat Liga Negara Arab di tingkat delegasi tetap, mengingat perkembangan yang terjadi Masjid Al-Aqsa, Al-Haram Al-Sharif, sebagai akibat dari Israel polisi pendudukan menyerbu Al-Haram Al-Sharif, kemarin, dan menyerangnya serta orang-orang yang ada di sana,” katanya.

Baca Juga : Arab Saudi Kutuk Serbuan Israel di Masjid Al-Aqsa

Kementerian Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat menegaskan kelanjutan gerakan di tingkat Arab dalam rangkaian prosedur, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Kerajaan untuk menghentikan serangan Israel. Sebab merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional, dan ditolak.

Baca Juga : Oman Kecam Kekerasan di Masjid Al-Aqsa

“dan mengutuk perilaku yang ditujukan untuk mengubah status sejarah dan hukum di Yerusalem dan kesuciannya,” jelasnya.

Baca Juga : Yordania Kutuk Kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsa

Yordania menegaskan, berkoordinasi dengan saudara-saudara Arab kami, bahwa ia akan mengambil semua langkah dan tindakan yang akan menghentikan eskalasi Israel yang berbahaya ini, dan memperingatkan konsekuensinya, dan meminta Israel, kekuatan pendudukan, bertanggung jawab penuh atas konsekuensinya, yang mengancam keamanan dan perdamaian di wilayah tersebut. (Using)

Previous articleAfghanistan Kutuk Serangan Israel di Masjid Al-Aqsa
Next articleTNI Berzakat Melalui BAZNAS RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.