Home Berita Kegiatan PT SJR, Komisi II Minta Prioritaskan Pengusaha dan Naker Lokal

Kegiatan PT SJR, Komisi II Minta Prioritaskan Pengusaha dan Naker Lokal

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Muhammad Tahir,SH menegaskan, dalam menjalankan operasi di Kabupaten Sumbawa, PT Sumbawa Juta Raya (SJR) musti memberikan prioritas kepada pengusaha maupun tenaga kerja lokal.

“Mereka harus menjadi prioritas. Tidak elok kalau putra daerah harus menjadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya, Kamis (05/06).

Baca Juga: PT Sumbawa Jutaraya dari Beberapa Sudut

Ia memahami, PT SJR memiliki standar kualifikasi yang harus dipenuhi, baik oleh penguasa maupun tenaga kerja lokal. “Kalau misalnya ada pengusaha lokal yang qualified dalam satu bidang pekerjaan, ya harus jadi prioritas dong,” tegasnya, juga menambahkan, demikian juga seharusnya dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja.

Ia menekankan, agar PT SJR dapat menerapkan kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa. “Kalau pengusaha lokal diberdayakan, tenaga kerja lokal dipekerjakan, tentu dampak ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa,” ucap dia.

Ditambahkan, dengan memberi prioritas kepada pengusaha maupun tenaga kerja lokal, juga akan berdampak langsung terhadap iklim investasi. Khsusus dalam kegiatan yang dilakukan oleh PT SJR.

“Jangan sampai karena sesuatu dan lain hal, atau alasan yang tidak jelas, teman-teman pengusaha lokal dan tenaga kerja lokal diabaikan,” ujar dia.

Ia juga menggarisbawahi kepada PT SJR agar transparan dalam melakukan kegiatan di Kabupaten Sumbawa. Seperti dalam hal rekruitmen tenaga kerja, maupun tahapan dan progres kegiatan yang dilakukan saat ini.

“rekrutmen tenaga kerja lokal yang sesuai dengan skill atau keahlian di bidang masing-masing,” ujarnya. (Using)

Previous articlePeringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Wabup Pimpin Gerakan Tanam Seribu Pohon
Next articleGeram Dikebiri Pemprov, Bupati Sumbawa: Hapus Saja Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.