Home Berita Kaukus Diaspora Sumbawa Minta KESDM Tunda RAKB PT AMNT

Kaukus Diaspora Sumbawa Minta KESDM Tunda RAKB PT AMNT

Oleh: Mada Gandhi

RAKB adalah syarat perusahaan tambang beroperasi. Untuk mendapatkannya harus punya RIPPM yang disusun berdasarkan diskusi publik dengan para pihak. Pertanyaannya kapan, di mana dan dengan siapa diskusi dan konsultasi publik RIPPM PT AMNT?

Diskusi Kaukus diaspora Sumbawa Jakarta akhir Februari meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tunda tanda tangan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) AMNT karena mempertanyakan Rencana Induk Program Pengembangan Masyarakat (RIPM) sebagai syarat disahkannya RAKB.

RIPPM disusun melibatkan dan konsultasi dengan para pihak: kementerian, Pemda Provinsi,

Pemda Kab/Kota, dan Masyarakat. Serta harus akuntabel, terdokumentasi dengan baik sebagai sebuah perusahaan terbuka. Hingga tulisan ini diturunkan kabarnya RKAB PT AMNT 2024 belum disyahkan KESDEM.

Bahwa sesuai PP No. 96 tahun 2021 Pasal 179, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Bab XIX Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, menyebutkan pemegang IUP dan IUPK wajib mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Program PPM dengan besaran minimum ditetapkan oleh Menteri.

Pada Pasal 38 menyebutkan : • Pemegang IUP/K OP wajib melaksanakan PPM sesuai RKAB Tahunan yang telah disetujui paling sedikit atas pemetaan sosial, rencana induk PPM berdasar Cetak Biru, pelaksanaan program PPM yang mengacu pada RIPPM, pembiayaan program PPM. • Menteri menetapkan pedoman pelaksanaan PPM masyarakat setempat serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Menurut catatan Kaukus Diaspora, belum pernah mengetahui adanya diskusi dan konsultasi publik yang melibatkan para pihak dalam menyusun RIPPM. Lebih jauh diskusi juga mempertanyakan realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat PT AMNT selama 8 tahun setelah mengambil alih dari PT Newmont Nusa Tenggara.

Apa saja, program PPM dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan, berapa beasiswa yang diberikan, berapa sekolah kejuruan dan vokasi yang dibangun, petani, nelayan, UKM di mana yang telah dibantu. Di mana, berapa banyak dan untuk apa dana CSR itu dibelanjakan ? (Mada Gandhi).

Previous articleDandim 1715/Yahukimo Bersama Pejabat Pemda Yahukimo Melaksanakan Tatap Muka Dengan Tim Wasev TMMD Ke-119 Tahun 2024
Next articleHMS di Jum’at (01/03) Berkah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.