Home Berita Kata Moeldoko: Demi Lindungi Negara, TNI-Polri Ambil Langkah Lebih Tegas Terhadap Separatis...

Kata Moeldoko: Demi Lindungi Negara, TNI-Polri Ambil Langkah Lebih Tegas Terhadap Separatis Papua

SAMBUTAN Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., pada Perayaan 1 Syuro 1444 H di AL-ZAYTUN

Jakarta, Sumbawanews.com.- Banyaknya korban dari aparat TNI maupun Polri membuat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko geram dan menyatakan TNI dan Polri akan mengambil langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua. Khususnya di tiga kabupaten yang masuk zona merah, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

“Saya mengingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara,” tegas Moeldoko dalam tayangan video yang dikutip Jumat (28/4/2023).

baca juga: Inilah Hubungan Khusus Moeldoko dengan Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Indramayu

Moeldoko mengatakan kelompok separatis di Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan.

Menurutnya, cara kerja jaringan separatis Papua adalah melakukan teror. Yakni berupa tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya.

baca juga: Akhirnya Profesor BRIN Muhammadiyahphobia Thomas akan Diperiksa Bareskrim Dalam Perkara Ujaran Kebencian

“Saya ingin tegaskan bahwa dengan adanya pembangunan Papua yang semakin baik dari waktu ke waktu, maka muncul rasa kekhawatiran itu dari pihak separatis. Karena apa? Karena mereka akan kehilangan pengaruh dari waktu ke waktu,” tegasnya.

Moeldoko menekankan pihak separatis berharap dengan melakukan tindakan kekerasan, maka pemerintah tidak akan melanjutkan pembangunan. Namun, dia memastikan bahwa Presiden sudah menegaskan apa pun situasinya, pembangunan di Papua tetap berlanjut.

Baca juga: Terindikasi Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Nilai Mutasi Puluhan Miliar

“Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah yang lebih tegas, khususnya terhadap tiga kabupaten yang kita lihat perkembangannya semakin tidak baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu,Moeldoko juga menekankan bahwa Papua terdiri atas enam provinsi dan 42 kabupaten dan kota. Sedangkan yang dinyatakan sebagai zona merah separatis hanya tiga kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

Tiga kabupaten itu dinyatakan sebagai zona merah separatis karena di daerah itu sering terjadi tindak kekerasan. Di antaranya pemerkosaan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, termasuk di antaranya terhadap anak-anak dan perempuan. (sn03)

Previous articleAkhirnya Profesor BRIN Muhammadiyah Phobia Thomas akan Diperiksa Bareskrim Dalam Perkara Ujaran Kebencian
Next articleSandiaga Loncat, Iwan Bule Masuk Gerindra
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.