Home Berita Kasum TNI Hadiri Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

Kasum TNI Hadiri Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

Jakarta – Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. didamping Kapuskes TNI Mayjen TNI dr. Guntoro, Sp.BP., R.E.(K), mewakili Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E. menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan bagi Petugas Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

 

Rakor dipimpin oleh  Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A. Dalam pelaksanaannya, skrining Kesehatan ini, memerlukan adanya surat edaran dari Panglima TNI, Kapolri, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu kepada seluruh jajaran yang bertugas dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 untuk melakukan skrining kesehatan dari BPJS Kesehatan.

 

Dalam implementasi skrining ini juga diperlukan Diperlukannya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah untuk menginformasikan bahwa petugas pemilu yang belum memiliki JKN dapat didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) pemerintah daerah di kelas 3.

 

Skrining Kesehatan sebagai upaya promotive preventif bagi petugas beresiko sedang atau tinggi maka diberikan  layanan riwayat kesehatan melalui portal website, aplikasi Mobile JKN, dan Chat Assistant BPJS Kesehatan, diantaranya pemeriksaan tekanan darah dan kadar gula darah yang dilakukan oleh FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) BPJS berupa konsultasi kesehatan, pemeriksaan penunjang, pelayanan obat, edukasi dan senam prolanis serta pemantauan status kesehatan.

 

Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir jatuhnya korban seperti yang terjadi pada pemilu pemilu sebelumnya, dimana data yang ada, ada ratusan hingga ribuan petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada  yang sakit dan meninggal pada Pemilihan Umum 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan mimpi buruk dan catatan kritis bagi demokrasi Indonesia.

Previous articleLapor Ke Bawaslu Pemuda Madani Minta Taufiqurrahman di Berhentikan Sementara
Next articleTNI Kerahkan Dua KRI Penjaga Samudra di Asex-01 Natuna
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.