Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Selasa (21/11) sekitar pukul 12.00 wita, Anggota Polsek Buer dipimpin oleh Kapolsek Buer Ipda Totok Ari Suwondo S.H. telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalagunaan Narkoba. Demikian diungkapkan Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP., melalui Kasi Humas, Ipda Dwi Nuryanto.
Baca Juga: Baru Bebas Penjara, Pembobol Rumah Kembali Diringkus
Dijelaskan, penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pesta narkoba. sehingga anggota Polsek Buer dipimpin oleh Kapolsek Buer Ipda Totok Ari Suwondo S.H. bersama anggota melakukan pengerebekan ke lokasi yg dimaksud dan mendapati berapa orang tengah asik mengkonsumsi Narkoba.
Dari penggerebekan diamankan 4 orang. Yakni DW (20), SR (21), TD (32), masing-masingwarga Dusun Jurumapin Bawa Desa Jurumapin. Dan ML (35), warga Bekasi Jakarta Timur.
Dari penggerebekan, diamankan berang bukti berupa antara lain 5 buah HP, Sabu berat sekitar O,2 gram, Alat hisap sabu lengkap bong dan kaca, serta Gunting.
Dari hasil pendalaman, Narkoba tersebut di beli oleh TD d GAU sebesar Rp. 200.000. “Saat para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat ini sudah di amankan di Polsek Buer,” ucapnya. (Using)