Home Berita Kapolres Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Perkuat Preemtif dan Preventif Peredaran Gelap Narkotika

Kapolres Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Perkuat Preemtif dan Preventif Peredaran Gelap Narkotika

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.IP., mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memperkuat tindakan preemtif dan preventif terhadap peredaran gelap narkotika khususnya di Kabupaten Sumbawa. Mulai dari tingkat desa, kecamatan termasuk instansi lain.

“Dari instansi lain, BNN, pemerintah daerah juga, semua instansi, ayo kita sama-sama bergerak. Jangan kita bicara refresif, ke polisi, jangan. Kita harus bicara preentif dan prefentif, kita massifkan itu,” ucap Kapolres, usai konfrensi pers, di Mapolres Sumbawa Rabu (04/10).

Baca Juga: Tiga Wanita Diamankan Kasus Sabu, Kapolres Sumbawa : Peredaran Gelap Narkotika di Sumbawa Cukup Masif

Dijelaskan, dengan fakta dari hasil pengungkapan Operasi Antik 2023 sebanyak 14 kasus, atau mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebanyak 9 kasus, maka sangat diperlukan tindakan preemtif dan preventif. “Ayo kita perkuat preemtif, preventifnya bersama-sama. Kalau kita bicara refresif mungkin se Kabupaten Sumbawa ini, mungkin bisa lebih daripada itu,” tegasnya.

Ia mengajak, seluruh pihak termasuk pemerintah hingga tingkat desa untuk bersama-sama mengedepankan preemtif dan preventif terhadap peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa. “Intinya kita kerjasama, ayo kita bersinergi. dari tingkat desa ayo wake up, kecamatan ayo kita wake up. Jangan hanya kita bicara refresif aja. kita bersama-sama berpartisipasi, berkontribusi dalam pencegahan peredaran narkotika,” tegas Kapolres, juga menghimbau kepada bandar dan pengedar untuk bertaubat. (Using)

Previous articleTiga Wanita Diamankan Kasus Sabu, Kapolres Sumbawa : Peredaran Gelap Narkotika di Sumbawa Cukup Masif
Next articleSambut HUT TNI ke 78, Kodim 1615/Lotim Gelar Bhakti Sosial Pendistribusian Air Bersih
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.