Home Berita Kapenrem 162/WB Bantah Selebaran APEKKA Perihal Pengeroyokan 5 Orang di Sumbawa

Kapenrem 162/WB Bantah Selebaran APEKKA Perihal Pengeroyokan 5 Orang di Sumbawa

Mataram, sumbawanews.com – Korem 162/WB menanggapi selebaran Aliansi Perlindungan Korban Kekerasan Aparat (APEKKA), perihal tragedi pengeroyokan di Sumbawa. Dalam selebaran tersebut, dijelaskan beberapa kronologis yang berbeda dari hasil pemeriksaan beberapa penyidik Kodim 1607/Sumbawa, Denpom IX/2 Mataram, maupun dari Polres Sumbawa beberapa waktu lalu.

Pada selebaran tersebut menyebutkan ada anggota TNI yang ikut mabuk-mabukan, dan hingga sampai saat ini masih ada satu korban pengeroyokan yang kritis di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

Kepala Penerangan Korem 162/Wira Bhakti (Kapenrem 162/WB), Mayor Inf Asep Okinawa, Kamis (09/03) membantah selebaran yang beredar di media WhatsApp, dengan mengatas namakan APEKKA. Bahkan, tiga dari lima korban sudah menyatakan damai dengan para anggota TNI Kompi Senapan B Yonif 742/SWY.

“Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan. Dari RSUP NTB, Denpom IX/2 Mataram dan pihak Polres maupun lokasi setempat. Berbeda dari apa yang kita temukan,” tegas Kapenrem 162/WB.

Asep meluruskan, perihal kronologis di Cafe Azena 2, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa pada 03.00 Wita, Sabtu (18/2/2023) lalu. Dan Pada selebaran tersebut dikatakan, bahwa anggota TNI berpangkat Pratu, inisial MS ikut minum-minuman keras bersama salah satu korban di luar cafe.Tetapi, dengan tegas Asep menepis perihal tersebut.

“saat para korban datang ke lokasi, Pratu MS tidak berada di lokasi, dan datang ke Cafe Azena 2 usai rekannya yang petugas cafe menelpon pratu Ms. Karna terjadi keributan. Pratu MS tidak ikut minum. Karena ada laporan dari rekannya yang berkerja di cafe tersebut (Cafe Alzena 2), barulah Pratu MS mendatangi lokasi,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat kalimat yang menyebut bahwa kedua belah pihak telah berdamai dilokasi cafe. Namun kenyataannya, Pratu MS ditodong dengan senjata tajam, dan sempat diberi umpatan kasar.

Begitu juga dengan pengeroyokan
Ditambahkan, di selebaran juga menyebutkan sebanyak 70 anggota Kompi Senapan B Yonif 742/SWY, melakukan pengeroyokan. “Anggota yang melakukan pengeroyokan tidak sebanyak itu, namun tidak dirincikan jumlahnya karena masih dalam pemeriksaan. Tidak sampai segitu anggota kami banyak nya. Kalaupun segitu, ya bisa dibayangkan seperti apa hasilnya. Tapi saya pastikan tidak sebanyak itu anggota yang melakukan pengeroyokan,” kata Asep.

Dkungkapkan Asep, terkait kondisi korban yang mengalami kritis, dan harus dirujuk ke RSUP NTB pada selebaran APEKKA disebutkan satu orang korban berinisial ABD harus dirujuk ke RSUP NTB akibat mengalami kondisi kritis dan koma hingga saat ini. Namun faktanya, kondisi ABD sudah dalam keadaan sadar, mampu berjalan sendiri, hingga makan sendiri. Hal tersebut berdasarkan pengecekan langsung secara berkala ke RSUP NTB.

“Tetap kita cek. Sudah normal dan mandiri kok. Apa yang dikatakan di narasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

Pemeriksanaan Denpom IX/2
Dijelaskan, perkembangan saat ini, sebanyak 4 orang anggotanya masih diperiksa di Denpom IX/2 Mataram, Baik dari keterlibatan, kronologis kejadian, hingga menjadi saksi lainnya. “Mereka masih dalam pemeriksaan. Bila terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Danrem 162/WB, Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurchayo,” ucap Asep.

Ia menegaskan, seperti yang pernah disampaikan sebelumnya, Korem khususnya Danrem 162/WB, telah transparan serta telah memerintahkan Kodim, Denpom IX/2 Mataram. dengan berkoordinasi bersama Polres Sumbawa untuk melakukan penyidikan.

Mayor Asep mengajak masyarakat untuk bijak menerima informasi. Untuk bersama-sama menjaga kondusifitas masyarakat. Dan mempercayakan masalah ini kepada Aparat penyidikan. (Using)

Previous articlePaket Catering Box Nasi Timbel, Liwet, Tumpeng, Bakar, Nasi Bali, Ayam Taliwang Lengkap Murah, Halal dan Enak di Bogor Ciawi Megamendung Cisarua Puncak Cipanas Cianjur
Next articleIntervensi Pemerintah Dibutuhkan Guna Bangun Olahraga Kompetitif di Daerah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.