Home Berita Kapala Basarnas RI Tersangka Dugaan Suap, KPK Amankan 11 Orang Dalam Tangkap...

Kapala Basarnas RI Tersangka Dugaan Suap, KPK Amankan 11 Orang Dalam Tangkap Tangan

Jakarta, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI – HA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023. Penetapan status tersebut, setelah KPK mengamankan 11 orang dalam kegiatan tangkap tangan.

Alexander Marwata, wakil ketua KPK dalam konfrensi pers di Gedung Merah-Putih, KPK, Jakarta, Rabu (26/07) mengungkapkan, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada hari selasa (25/07) sekitar pukul 14.00 wib di Jakarta timur dan Bekasi. Yakni MR – Dirut PT IGK, JH – Direktur Keuangan PT IGK, RK – Manajer keuangan PT IGK, ER, DN, HW, MR, dan EH (dari PT IGK). Kemudian ABC – Koorsmin Kepala Basarnas RI, RA – Direktur Utama PT KAU, SA – bagian keuangan PT KAU, TM – staf operasional PT KAU.

Diungkapkan, Berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC sebagai perwakilan HA disalah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap, kemudian Tim mengamankan MR, ER dan HW, serta ABC di salah satu restoran di Bekasi. “Turut diamankan goodybag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang sejumlah Rp 999,7 juta,” kata dia.

Baca Juga: KPK Telisik Kemungkinan Lukas Enembe Danai KKB

Para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung merah-putih KPK untuk dimintai keterangan. Dan setelah ditemukan bukti permualan yang cukup, KPK menanikkan status perkara ke penyidikan dengan menetapkan MG – komisaris Utama PT MGCS, MR – Direktur Utama PT IGK, RA – Direktur Utama PT KAU, HA – Kabasarnas RI Periode 2021-2023, ABC – Koorsmin Kabasarnas RI.

Diungkapkan, sejak 2021 Basarnas RI melaksanakan beberapa tender proyek yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas yang dapat diakses oleh umum. Pada tahun 2023 Basarnas membuka tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai Rp 9,9 milliar, pengadaan public sefty diving equiptment dengan nilai Rp 17,4 milliar, dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multy years 2023-2024) dengan nilai Rp 89,9 milliar.

Agar dapat dimenangkan MG, MR, dan RA melakukan pendekatan secara pribadi dengan menemui HA – Kepala Basarnas dan ABC – merangkap asisten/orang kepercayaan kepala basarnas. Dalam pertremuan ini diduga terjadi kesepakatan pemberian fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

“Penetuan besaran fee diduga ditentukan lansung oleh HA,” jelas dia.

Kemudian HA siap mengkondisikan memenangkan persahaan MG dan MR untuk proyek pendeteksi korban reruntuhan tahun anggran 2023. Dan perusahaan RA pemenang tender pengadaan public sefty diving equiptment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha.

MG, MR, dan RA melakukan kontak langsung dengan PPK satker terkait, kemudian nilai penawaran hamper semuanya mendekati nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri). “Penyerahan uang diistilahkan sebagai Dako (Dana KOmando),” bebernya. (Using)

Previous article833 Perwira Baru Memulai Masa Bakti Di TNI-Polri
Next articleTNI Kembali Raih Opini Predikat WTP
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.