Home Berita Kampanye Hari ke-9, Masyarakat Bangkong Siap Menangkan Mo-BJS

Kampanye Hari ke-9, Masyarakat Bangkong Siap Menangkan Mo-BJS

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kedatangan Burhanuddin Jafar Salam sebagai Calon Wakil Bupati melakukan kampanye dialogis ke Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Rabu (02/10). Agenda di hari Ke 9 kampanye ini di Sambut antusias oleh Simpatisan Mo-BJS.

Baca Juga: Kampanye Dialogis Mo-BJS Dihadiri Ratusan Masyarakat Lenangguar

BJS Sapaan Akrab Burhanuddin Jafar Salam menyampaikan, salah satu program Unggulan Pasangan Mo-BJS yaitu Program Umrohkan Gratis Bagi Hukum Masjid, marbot dan guru ngaji.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil survie Konsultan Politik Nasional, dalam 3 hari ini Paslon Nomor 4 Unggul diatas Paslon lainnya. “tentunya ini semakin meyakinkan kita untuk memenangkan Kontestasi Pilkada 2024 ini,” ucapnya.

BJS juga meminta Kepada Masyarakat untuk memberikan Doa Restu dan Dukungannya, untuk memilih Pasangan Haji Mahmud Abdullah dan Haji Burhanuddin Jafar Salam dengan Nomor Urut 4. Agar dapat memenangkan Pilkada dan dapat merealisasikan seluruh rencana program.

Ditambahkan, Haji Mo ini sudah berbuat banyak untuk Tau dan Tana Samawa ini, serta telah mengabdi sudah selama 46 tahun. “Mari kita lanjut Program yang sempat tertunda ini, karena di masa jabatan beliau yang singkat ini (3,5) Tahun, dikarenakan adanya Pemilu serentak Seluruh Indonesia,” jelas dia.

Ia berharap, bersama-sama masyarakat dapat melanjutkan kepemimpinan H. Mo 5 tahun kedepan. Sesuai dengan tagline pasangan Mo-BJS yakni: “Barema Mo Jatu Samawa”.

Ilham, Salah seorang warga setempat meminta agar akses jalan yang rusak parah dapat diperhatikan jika nantinya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa. Sebab pada saat musim hujan, akses jalan tersebut sulit dilalui.

“kasian anak-anak saat pergi sekeloh, dan tentunya kami masyarakat Bangkong siap memenangkan Pasangan Haji Mo BJS , ungkapnya. (Using)

 

Previous articlePjs Bupati Sumbawa Minta Waspadai Penipuan Catut Namanya
Next articleHardjuno Wiwoho Tagih Janji Anggota DPR 2024-2029 untuk Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.