Oleh Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Joko Widodo menghebohkan publik mendekati pencoblosan Pilpres 2024.
Joko Widodo bilang Presiden boleh kampanye dan memihak.
Terjadi pro-kontra di publik.
Ada yang pro dan ada yang kontra.Wajar. Demokrasi.
Mari kita saling menghargai pikiran, perasaan dan pendapat masing.
Kubu yang pro. Apalagi di Timses seperti Yusril dan Kawan-kawan mendukung sepenuh hati. Dan berkata presiden boleh kampanye.
Di kubu Paslon 01. Capres Anies Baswedan serahkan itu ke Pakar HTN.
Di kubu Capres 03. Cawapres 03. Prof Mahfud MD. Itu terserah presiden.
Wakil presiden. KH Maruf Amin. Sudah lama tidak terdengar suaranya. Saya kira Presiden Joko Widodo berjalan tanpa wapres, berkata: Beliau Netral.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari bilang kalau kampanye. Pak Jokowi harus minta ijin ke Presiden.
Sejumlah pakar marah.
Dr Connie Rahakundini Bakrie: Joko Widodo lakukan kejahatan politik. Dan bilang gunakan TNI saat bicara seolah TNI di belakang nya.
Sejumlah pengamat politik nyatakan: Pernyataan Jokowi buka pintu pemakzulan.
Banyak aktivis dorong DPR segera proses pemakzulan.
Menurut saya: Silahkan saja. Presiden Berkampanye karena kata Yusril Ihza Mahendra. Boleh. Dan perintah kan aparat memihak. Karena itu masih sesuai UU.
Tapi Presiden harus cuti atau mundur atau Non-aktif dulu. Karena Jokowi adalah Kepala negara dan kepala pemerintahan.
Jika tidak. Maka Joko Widodo harus memerintahkan dirinya untuk berkampanye untuk ketiga pasang Capres.
Hari Istana Jadwalkan Jokowi kampanye untuk Capres 01. Besok nya lagi untuk Capres 02 dan seterusnya 03.
Jika hanya kampanye untuk satu pasangan calon Presiden saja. Itu Jokowi sebagai presiden dan Kepala negara telah memihak. Dan itu di larang Undangan-undangan dan Menciderai Demokrasi.
Silahkan pilih. Presiden Joko Widodo kalau mau kampanye. Monggo silahkan. Ya. Mundur, Non-aktif atau Cuti dulu. Atau kampanye untuk semua Paslon dan perintah kan semua aparatur TNI-POLRI dan ASN untuk dukung semua Paslon Capres-cawapres.
Jika tidak. Ya. Tirulah Pak Harto. Joko Widodo dapat mengundur kan diri secara sukarela sebagai Presiden dan Kepala negara tapi tetap sebagai Kepala Keluarga.
Juga. Jika tidak. Joko Widodo memang tidak paham dia sebagai Presiden atau tidak paham demokrasi. Atau merasa bukan sebagai presiden lagi?
Wallahu’alam
Mojopahit: Jumat, 26 Januari 2024.