Home Berita Kadis PUPR Harap Masyarakat Dapat Rawat Hasil Pengerjaan Proyek

Kadis PUPR Harap Masyarakat Dapat Rawat Hasil Pengerjaan Proyek

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Untuk menjaga keberlangusungan dan usia pakai hasil pengerjaan proyek fisik, masyarakat diminta ikut bertanggungjawab untuk merawat dan menjaga. Demikian disampaikan Dian Sidartha, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Selasa (10/10)

“Kita memiliki keterampilan membangun tapi tidak mempunyai keterampilan memelihara, itu juga sangat memberikan nilai negatif terhadap pembangunan itu sendiri,” katanya.

Baca Juga: Proyek DAK PUPR Optimis Tuntas Sesuai Kontrak

Sehingga, proyek fisik yang telah dibangun berdasarkan mutu dan kuantitas dapat bertahan sesuai perkiraan umur pakai. “Secara volumenya cukup, secara mutunya dapat, maka kedepannya bagi yang sudah menerima pembangunan, maka masyarakat juga musti bisa merawat. Misalnya penggunaan disesuaikan dengan bebannya jalan,” jelasnya.

Selain itu, khsusnya dalam merawat jalan, bisa dilakukan dengan membersihkan tanaman yang mempersempit pandangan pengguna jalan dikedua sisi jalan. “Misalnya ada tumbuhan yang mempersempit pandangan, ya apa salahnya gotong royong dibersihkan, atau ada rusak kita diberitahu. Jangan misalnya yang kampungnya jauh dari kota, harus dari kota yang bersihkan. rasa memiliki yang sangat penting. Ada tanggungjawab bersama,” kata Dian.

Dikatakan, pemerintah membangun proyek dan penunjangnya telah dilakukan dengan perhitungan, baik fungsi maupun usia pakai. “kita membangun dan penunjang sudah diperhitungkan. jangan salahkan yang bangun jalan misalnya, kita sudah bangun jalan berikut gorong-gorongnya. Terus ada erosi tanah karena ada kegiatan pertanian misalnya, dan gorong-gorong tertutupi, jangan salahkan yang bangun jalan,” ucapnya, juga berharap, masyarakat dapat ikut merawat hasil pengerjaan proyek, sebab PUPR Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk bekerja lebih baik. (Using)

Previous articleProyek DAK PUPR Optimis Tuntas Sesuai Kontrak
Next articleTes Urine Pelajar, 19 Positif Narkoba Dari 22 Sample Satu Sekolah di Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.