Home Berita KaDis LHK NTB: Kompensasi IPPKH Amman Mineral Harus di Geser ke Sumbawa

KaDis LHK NTB: Kompensasi IPPKH Amman Mineral Harus di Geser ke Sumbawa

KaDis LHK NTB, Julmansyah, S.Hut., M.A.P dalam Obrolan Santai Akhir Pekan Bruga Nijang melalui Zoom dengan topic Sumberdaya Air, Banjir dan Jasa-Jasa Lingkungan Kawasan Hutan, Sabtu 4 Februari 2023 malam

Jakarta, Sumbawanews.com.- Kompensasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Amman Mineral Nusatenggara (AMNT) yang saat ini lebih banyak dilakukan di Pulau Lombok diharapkan bergeser ke Pulau Sumbawa.

Demikian diungkapkan oleh KaDis LHK NTB, Julmansyah, S.Hut., M.A.P dalam Obrolan Santai Akhir Pekan Bruga Nijang melalui Zoom dengan topic Sumberdaya Air, Banjir dan Jasa-Jasa Lingkungan Kawasan Hutan, Sabtu 4 Februari 2023 malam.

Baca juga: Banjir Bandang di Kabupaten Sumbawa, 5 Kecamatan Ini Terdampak

Menurut Jul, Untuk AMNT saat ini melakukan rehab kawasan hutan di Pulau Lombok padahal hutan di Lombok masih lebih bagus dibandingkan di Sumbawa terutama di areal lokasi pertambangan yang dikuasai PT AMNT,  “kedepan kebijakan harus 100% seluruhnya di pulau Sumbawa untuk areal kompensasinya,” jelas Jul.

Seperti diketahui Rehab DAS merupakan kewajiban IPPKH Amman berdasarkan keputusan KLHK RI, yaitu seluas 6.985 hektare. Total luas tersebut terdapat di Lombok Timur 138 hektare, Lombok Barat 177 hektare, Lombok Utara 3.164 hektare, Lombok Tengah 73 hektare, Lombok Selatan 3.108 hektare, serta Kabupaten Sumbawa Barat ( Kelinar 25 hektare, dan Jereweh 300 hektare).

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNAN) juga secara resmi telah meluncurkan wilayah konservasi perairan Gili Balu, Minggu, 5 Juni 2022 lalu. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan perjanjian kemitraan AMMAN dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) provinsi NTB pada bulan Mei lalu dalam mengelola aspek lingkungan dan sosial di gili balu.

Gili Balu yang terdiri dari pulau Kalong, Namo, Kenawa, Ular, Mandiki, Paserang, Kambing atau Batu, dan Pulau Belang ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Bahkan perjanjian kemitraan tersebut akan berlangsung selama lima tahun dan mencakup area seluas lebih dari 5.000 hektar. Program konservasi ini juga merupakan salah satu komitmen AMMAN dalam menerapkan good mining practice principle dalam menciptakan warisan terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: Lampaui Target Nasional, Smelter AMIN Batu Hijau NTB Sumbang Rp21.606 Triliun

Tambang vs Kebun Jagung

Jul juga menyinggung perbandingkan dampak atas keberadaan perusahaan tambang dengan usaha perkebunan jagung yang saat ini lagi digandrungi di pulau Sumbawa yang dinilai memberikan kontribusi besar atas banjir beberapa tahun terakhir.

“Untuk pertambang lebih mudah di monitor karena perusahaan tambang lebih patuh kepada regulasi, sedangkan untuk usaha jagung yang dilakukan oleh rakyat agak sulit untuk mengontrolnya,” jelas Zul.

Baca juga: Tanggapi Komisaris Usulan Ikasum Jaya, Bupati KSB: Yang Penting PT AMMAN Sejahterakan Masyarakat

Terkait wilayah yang digunakan untuk pertambanganpun, Zul memaparkan data lahan yang digunakan untuk pertambangan seperti PT AMNT lebih kecil dibandingkan dengan perkebunan jagung rakyat.

“Kalau melihat luas IPPKH saya kira khusus untuk AMNT tidak terlalu luas, total sekitar 7000 hektar, kalau dibandingkan dengan perkebunan jagung di Bima dan Dompu yang sekitar 58ribu,” papar Jul.(sn01)

Previous articleKunjungi Korban Banjir, Ketua DPRD Ajak Para Dermawan Bantu Ringankan Nestapa
Next articlePerkokoh Sinergitas Dalam Menjaga Keamanan Wilayah, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Polsek Setempat Gelar Sweeping Gabungan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.