Home Berita Kadinkes Lampung Diperiksa KPK, Wartawan: Bu, Tipsnya Biar Jambulnya Tinggi Gimana Bu?

Kadinkes Lampung Diperiksa KPK, Wartawan: Bu, Tipsnya Biar Jambulnya Tinggi Gimana Bu?

tangkapan layar reihana di tanya wartawan

Jakarta, Sumbawanews.com.- Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, (8/5/2023) langsung dicecar oleh wartawan, beragam pertanyaan kocak keluar dari mulut wartawan.

Dikutip Sumbawanews.com, Rabu (10/5/2023) dari video yang diunggah via twitter oleh akun 🍀guzel🍀 @thekuxell membuat kita tersenyum, “wartawan mewakili netizen, scroll utk cek vid nya,” tulis guzel dalam narasi video tersebut.

Baca juga: Pengamat: Jokowi Sengaja Diamkan Konflik Demokrat vs Moeldoko Berlanjut

 


Video berdurasi 21 detik tersebut dibuka dengan pertanyaan, “bu perhiasannya kemana bu, ga dipakai,” yang dijawab Reihana, “maaf ya tanyakan yang lain aja.”

Pertanyaan kocak lainnya berlanjut, “bu alisnya kayak syahrini, bu,” yang dilanjut pertanyaan lain dari wartawan berbeda, “rambutnya nga tinggi lagi bu.”

Baca juga: Curang! Banner Anies di Jember Rusak, NasDem Lapor Polisi

Bahkan ada seorang wartawan yang menyindir Reihana sebagai penyanyi, “ibu, ibu penyanyi ya, Rihnana ya bu,” tanya wartawan.

Panjangan jabatan sebagai kepala Dinas juga ditanya oleh krue media lainnya, “Ibu, 14 tahun kok bisa sebagai menjabat sebagai kepala Dinas sih bu,” yang dijawab oleh wartawan lainnya, “woi itu dari SD sampai semester 2 kuliah.”

baca juga: KPK Harap Tangkap Tangan Rektor Unila Tidak Terjadi di UNS

Nah, terkait dengan penampilan Reihana berjambul tinggi dalam video yang viral sebelumnya, “Bu, Tipsnya Biar Jambulnya Tinggi Gimana Bu,” tanya wartawan menutup video tersebut. (sn01)

Previous articleKomitmen Satgas Yonif R 200/BN Bersama Masyarakat Jaga Kebersihan Kampung Kobagma
Next articleCiptakan Keharmonisan, Satgas Yonif Raider 200/BN Bersilaturami Dengan Komponen Masyarakat Bolakme
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.