Home Berita Kabupaten Sumbawa Raih WTP

Kabupaten Sumbawa Raih WTP

Mataram, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penghargaan ini diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 se-Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung di Mataram pada hari ini, 27 Mei 2025.

Baca Juga: Bupati Dampingi Ketua MPR RI Hadiri Apel dan Wisuda PMI Dea Malela

Acara yang mengusung tema “Independensi, Integritas, Profesionalisme” ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di wilayah NTB, termasuk Bupati Sumbawa, yang turut menerima LHP dari BPK-RI. Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang laporan keuangannya disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Pencapaian Opini WTP ini menandakan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas. Bupati Syarafuddin Jarot menyatakan rasa syukurnya atas capaian ini dan menegaskan bahwa predikat WTP akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ini adalah hasil dari upaya kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa,” ujar Bupati Syarafuddin Jarot.

Dengan diraihnya Opini WTP ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumbawa akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik. (Using)

Previous articleMabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI
Next articlePakar Pembangunan Ekonomi Regional: Pertumbuhan Ekonomi NTB 5,57 Persen, 1,47 Persen adalah Statistical Illusion
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.