Home Berita Kabupaten Sumbawa Dapat Kuota 1.261 CPNS dan PPPK, Berikut Rinciannya

Kabupaten Sumbawa Dapat Kuota 1.261 CPNS dan PPPK, Berikut Rinciannya

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Serahlihuddin, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa mengungkapkan, pemerintah kabupaten Sumbawa telah mendapat formasi sebanyak 1.261 orang. Berdasarkan surat Kemenpan RB nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024, tertanggal 12 Maret 2024.

“Itu yang dikeluarkan berdasarkan surat Kemenpan tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkup pemerintah Kabupaten/Kota untuk 2024,” kata dia di ruang kerjanya.

Baca Juga: Pengadaan CPNS dan PPK Tahun 2024 Sebanyak 1.261

Dijelaskan, tahun 2024 terdapat dua jenis kategori penerimaan. Yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk CPNS sebanyak 275 formasi. Terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 100 formasi, dan tenaga teknis 175 formasi.

Sedangkan untuk PPPK sebanyak 986 formasi. Terdiri dari tenaga guru 646 formasi, tenaga kesehatan 150 formasi, dan tenaga teknis 190 formasi.

Dijelaskan, jadwal dan tahapan pelaksanaan masih menunggu juklak-juknis dari BKN. Sebab formasi yang dikeluarkan tersebut masih bersifat gelondongan.

“Artinya kita harus membuat rincian dulu. Misalnya tenaga kesehatan di puskesmas, harus terpenuhi 9 tenaga kesehatan yang wajib. Di Rumah Sakit Umum harus terpenuhi 7 tenaga kesehatan wajib atau yang menjadi prioritas. Baik CPNS maupun PPPK,” jelasnya.

Sedangkan tenaga guru sebanyak 646 formasi khsusu penerima kategori PPPK. “Ini nanti akan kita jabarkan, kita buat rincian. Berapa guru kelas, berapa guru mata pelajaran masing-masing satuan Pendidikan

Dan tenaga teknis hampir sama dengan tenaga kesehatan, untuk CPNS dan PPPK. “Inilah yang sekarang sedang kita buat rincian. Nanti ketika selesai kita susun didalam aplikasi, kita lakukan pengusulan kembali,” ucapnya.

Ia menegaskan, ususlan sebanyak 1.261 formasi tersebut belum final. Sebab usulan tersebut musti diverifikasi dan divalidasi oleh BKN.

“Artinya bisa berkurang. Tapi kalau lebih tidak mungkin. Misalnya kebutuhan didalam satu unit organisasi itu 2 formasi, tetapi yang kita usulkan 4, maka yang diambil itu 2. Maka itu bisa jadi berkurang dari yang kita usulkan, ” jelas dia.

Sehingga BKPSDM musti melakukan penyesuaian antara kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan jumlah kuota yang diberikan. “Disitulah ketelitian dan kehati-hatian kita dalam memilih kualifikasi, jabatan yang betul-betul kita butuhkan. Maka misalnya di tenaga kesehatan, kita utamakan usulan kebutuhan prioritas dulu,” tegasnya. (Using)

Previous articleDilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi Basarnas
Next articleSebanyak 759 PPPK 2023 Tandatangani Perjanjian Kerja
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.