Gaza, sumbawanews.com – Gerakan Jihad Islam di Palestina, dalam pernyataannya Selasa (12/05) mengatakan, Kejahatan keji kembali dilakukan oleh pasukan pendudukan, ketika jurnalis Palestina Hassan Aslih dibunuh di dalam ruang perawatannya di Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis pagi ini.
Baca Juga: Bebaskan Seorang Sandera, Hamas: Bukan Karena Agresi Zionis atau Ilusi Tekanan Militer
“merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap semua nilai kemanusiaan dan pelanggaran kesucian institusi medis,” katanya.
Menurutnya, Tindakan kriminal ini menegaskan bahwa pasukan pendudukan tidak lagi puas dengan pelanggaran hukum humaniter internasional dengan menargetkan warga sipil dan yang terluka, tetapi terus melanjutkan kejahatan anti-kemanusiaan mereka dengan melanggar fasilitas medis dan melanggar kekebalan pasien dan yang terluka dengan alasan penganiayaan keamanan.
“Kami menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pembunuhan jurnalis terhormat Hassan Aslih, yang sedang menerima perawatan atas cedera sebelumnya akibat pemboman berbahaya pada tanggal 7 April, merupakan kejahatan perang tanpa undang-undang pembatasan. Darahnya yang murni membunyikan bel peringatan mengenai pembunuhan sistematis yang sedang berlangsung terhadap jurnalis di Gaza, yang jumlah korban tewasnya telah meningkat menjadi lebih dari 215 sejak pecahnya agresi saat ini,” tegas dia.
Atas kejadian tersebut, seluruh pimpinan pendudukan bertanggung jawab secara pidana dan moral atas kejahatan keji ini. “Kami mengutuk kebungkaman yang terus berlanjut dari masyarakat internasional dan organisasi hak asasi manusia, dan kegagalan mereka untuk bertindak guna menghentikan pelanggaran ini dan menjatuhkan sanksi jera yang mengharuskan entitas kriminal untuk segera berhenti menargetkan jurnalis,” katanya. (Using)