Home Berita Juni Tebus LPG 3 Kg Pakai KTP, UMKM Prioritas dan Ada Kategori...

Juni Tebus LPG 3 Kg Pakai KTP, UMKM Prioritas dan Ada Kategori Dilarang Tebus

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Juni mendatang, untuk dapat menebus Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk. Agar penyaluran dan pendistribusian dapat tepat sasaran.a

“Ini aturan main, yang diterapkan saja. Ini sebenarnya di pulau jawa sudah mulai. Rencananya nanti kita itu, per Juni. Selama Mei ini kita sosialisasi,” kata Khaeruddin, Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (12/04).

Baca Juga : Permintaan LPG 3 Kg Selama Ramadhan Meningkat

Dijelaskan, LPG 3 Kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarkat kurang mampu dan UMKM. “UMKM terutama yang menjadi sasaran agar jangan terhambat produktifitasnya, karena peningkatan biaya produksi,” ucapnya.

Dijelaskan, nantinya semua pengecer di tingkat lapangan akan mencatat semua pelanggannya untuk diinput kedalam aplikasi, berdasarkan NIK. “Itu KTP per NIK, itu didaftar. PNS, TNI, Polri, orang berpenghasilan lebih, itu nanti hilang dari dalam daftar. Tidak boleh dia menebus gas 3 Kg. sehingga tepat sasaran. ini program pemerintah dan aplikasi yang diterapkan oleh pertamina,” jelas Khaeruddin.

Baca Juga : Rencana Distribusi Tertutup LPG 3 Kg di Kecamatan Sumbawa Terus Dikomunikasikan

Disebutkan, masyarakat akan dibatasi sebanyak 3 kali penebusan dalam sebulan. “UMKM sama. Tapi nanti kan UMKM produktifitasnya seperti apa, nanti akan didata khusus. Nanti itu dibawah koordinasi dinas koperindag. Karena mereka yang lebih tahu tentang UMKM.

Dikatakan, dengan penerapan system aplikasi tersebut, tidak mempengaruhi kouta yang ada saat ini.  Sebab telah dikalkulasikan dan diasumsikan sebagai perhitungan standart atau kebutuhan terpenuhi.

“Kuota yang ada tidak berubah, itu sudah perhitungan umum. Sudah dianggap standart, tidak ada gejolak. Kebutuhan terpenuhi tidak ada kelangkaan. Selebihnya kita ikuti situasi perkembangan ekonomi masyarakat. Kalaupun misalnya ada penambahan permintaan, dan itu real. Ya kita bersurat lagi,” tuturnya. (Using)

Previous articlePermintaan LPG 3 Kg Selama Ramadhan Meningkat
Next articleDitagih Gantung Diri di Monas, Anas: Saya Yakin Tidak Bersalah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.