Home Berita Jual Senjata ke Taiwan, Tiongkok Sanksi 5 Perusahaan Pertahanan AS

Jual Senjata ke Taiwan, Tiongkok Sanksi 5 Perusahaan Pertahanan AS

Beijing, sumbawanews.com – Menanggapi pengumuman Amerika Serikat (AS) tentang penjualan senjata baru ke Taiwan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Minggu (07/01) menyatakan, Penjualan senjata AS ke wilayah Taiwan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip satu Tiongkok dan ketentuan tiga komunike bersama Tiongkok-AS. Khususnya komunike bersama tanggal 17 Agustus 1982, dan sanksi sepihak ilegal yang dikenakan AS Perusahaan dan individu Tiongkok dengan berbagai dalih palsu sangat merugikan kedaulatan dan kepentingan keamanan Tiongkok, merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan, serta melanggar hak dan kepentingan perusahaan dan individu Tiongkok yang sah dan sah.

Baca Juga: Dukung Diplomasi Negara Islam dan Perjuangan Palestina, Menlu China Adakan Pembicaraan dengan Delegasi dan Menlu Negera Arab-Islam

“Tiongkok sangat menyesalkan dan dengan tegas menentang hal ini dan telah melakukan demarkasi serius ke AS,” katanya.

Menurutnya, tindakan salah besar yang dilakukan AS dan sesuai dengan Undang-Undang Anti Sanksi Asing Tiongkok, Tiongkok memutuskan untuk memberikan sanksi kepada lima perusahaan industri pertahanan AS. yaitu BAE Systems Land and Armament, Alliant Techsystems Operation, AeroVironment, ViaSat, dan Data Link Solutions.

Tindakan penanggulangannya terdiri dari pembekuan properti perusahaan-perusahaan tersebut di Tiongkok, termasuk harta benda bergerak dan tidak bergerak, serta melarang organisasi dan individu di Tiongkok melakukan transaksi dan kerja sama dengan mereka. “Saya ingin menekankan bahwa pemerintah Tiongkok tetap teguh pada tekad kami untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan dan integritas wilayah serta melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan dan warga negara Tiongkok. Kami mendesak Amerika Serikat untuk mematuhi prinsip satu Tiongkok dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS, mematuhi hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, berhenti mempersenjatai Taiwan, dan berhenti menargetkan Tiongkok dengan sanksi sepihak yang ilegal. Jika tidak, akan ada respons yang kuat dan tegas dari Tiongkok,” ujarnya. (Using)

Previous articleMoeldoko Berikan Sinyal Dukung Prabowo-Gibran 
Next articleSTEI SEBI Bersama LAZNAS IZI Selenggarakan Islamic Philanthropy Outlook 2024 Bahas Isu Trust Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.