Jakarta, Sumbawanews.com. – Langkah Presiden Jokowi yang kembali memanggil Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke Istana pada Kamis (25/5) dinilai terkait erat dengan pertarungan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang.
Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) Anthony Leong berpendapat pertemuan Jokowi ini kaitannya agar Anies Baswedan sebagai capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan tersingkir.
Baca juga: MK Merobohkan Norma Konstitusi, Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK Telah Merampok Kewenangan DPR RI Sebagai Lembaga Legislatif
Jokowi, kata Anthony Leong, ingin memastikan bahwa kandidat pilpres 2024 merupakan endorsement darinya. Selama ini, Jokowi nampak memantapkan ke dua kandidat yakni Ganjar dan Prabowo. Targetnya, bisa menyingkirkan Anies di putaran kedua.
“Skenario kedua adalah untuk menduetkan kandidat ini entah Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar, ini masih terus dijalin komunikasi politiknya,” demikian analisa Anthony, dikutip Sumbawanews.com dari RMOL, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Ketemu Salsabila, Novel Baswedan: Fitnah Ketua KPK Punya Hubungan Asmara
Pandangan Anthony, saat ini Prabowo sedang di atas angin dan berpeluang mampu mengkonsilidasikan partai-partai lainnya karena sejumlah survei juga memenangkan dirinya.
“Angin dan momentum politik kini ada di Prabowo Subianto. Kita lihat beberapa dinamika ke depan dan bagaimana cawapresnya juga jadi salah satu faktor kemenangan,”jelas Anthony.
baca juga: Aktivis Ahmad Khozinudin : Menteri Nadiem Lakukan Kudeta Rektor Terplih UNS, Ijazah Mahasiswa Bermasalah
Meski demikian, Anthony mengingatkan bahwa posisi cawapres perlu memberikan efek elektoral. Ia mencontohkan, sosok Erick Thohir yang dengan sejumlah prestasi dan positioning bisa mendongkrak elektabilitas Prabowo.
Selain itu, Anthony juga menyinggung sosok seperti Airlangga dan Cak Imin yang punya kekuatan mesin partai juga memiliki kans sama mendampingi Prabowo. Dan skenario Gibran juga bisa menjadi hal yang menarik perhatian publik.
“Tentunya Gibran juga menjadi salah hal yang menggemparkan bila bisa terjadi. Tapi tersandung umur jika merujuk UU 7/2017 tentang Pemilu minimal 40 tahun,” ujarnya. (sn02)