Home Berita Joko Widodo Sumber Ancaman Perpecahan Bangsa? 

Joko Widodo Sumber Ancaman Perpecahan Bangsa? 

Muslim Arbi

Catatan dari Mojopahit.

Jokowi bilang presiden boleh kampanye dan memihak salah satu pasangan calon pemilu 2024.

Hal itu karena sebelumnya presiden mengubah aturan pejabat negara tidak boleh kampanye dan memihak salah satu Paslon. Aktif sebutkan sebagai aturan sayang anak dan sayang teman.

 

Nah setelah Jokowi dalam kapasitas sebagai Presiden mengubah aturan itu. Maka Jokowi membolehkan dirinya sebagai presiden dan pejabat negara lainnya untuk memihak.

 

Untuk hal itu. Agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilpres dan pemilu maka. Presiden dan pebajat negara yang turut serta dalam kampanye pilpres dan memihak salah satu Paslon harus mundur dan non aktif.

 

Dengan demikian Jokowi dapat bebas berkampanye untuk siapa saja.

Kalau Joko Widodo masih sebagai Presiden. Dan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Maka dia adalah milik seluruh Rakyat Indonesia. Dan oleh karena dia tidak boleh memihak Paslon manapun. Presiden bukan Rakyat.

Joko Widodo harus bedakan dirinya bukan Rakyat biasa. Jabatan dan kekuasaan melekat pada dirinya. Jadi kalau mau kampanye dan memihak Paslon tertentu. Harus jadi Rakyat bisa. Ya. Harus mundur atau non aktif sebagai Presiden.

Atau bisa jadi, Joko Widodo tidak merasa diri sebagai presiden lagi. Sehingga boleh kampanye dan anjurkan pejabat negara boleh memihak.

Selama ini Rakyat curiga dengan pernyataan Cawe-Cawe sebagai bentuk intervensi dan pemihakan langsung.

Dengan pertanyaan Joko Widodo Presiden boleh kampanye dan anjurkan pejabat negara boleh memihak. Bukti nyata. Pemilu di jamin Curang.

Karena bisa jadi Joko Widodo memerintahkan untuk memenangkan Paslon yang di dukung nya.

Kalau itu terjadi Rakyat akan marah karena demokrasi di rusak dan di curangi. Dan Joko Widodo dapat di tuduh sebagai penyebab amok Nasional. Karena Joko Widodo tidak dapat berlaku adil dan tidak netral.

Dan jika terjadi kecurangan dan amok nasional. Maka Joko Widodo dapat dianggap sebagai Biang Kerok dan harus bertanggung jawab. Karena merusak Demokrasi dan Konsitusi

Dan oleh karena itu untuk mencegah Kecurangan Pilpres dan mencegah Amok Massa Nasional yang pro demokrasi dan Konsitusi. Ya. Joko Widodo harus segera di makzulkan

Dan dengan pernyataan Jokowi itu. Publik tidak usah ragu. Kecurangan pasti terjadi

Bahkan dengan pernyataan itu dapat dianggap Joko Widodo dalam kapasitas sebagai Presiden sedang memimpin paslon yang di dukung nya. Dan itu adalah pelanggaran Konsitusi yang nyata.

Mojopahit:

25 Januari 2024

Previous articleHMS Bagikan 1.000 Paket Bantuan Bersama KKP Dalam Program Kemitraan Bagi Nelayan di Sumbawa
Next articlePertempuran di Teluk Aden dan Bab al-Mandab Selama 2 Jam, Yaman Paksa Kapal AS Mundur
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.