Home Berita Joint Agreement Renegosiasi Program KFX/IFX Ditandatangani

Joint Agreement Renegosiasi Program KFX/IFX Ditandatangani

Jakarta, sumbawanews.com – Kementerian Pertahanan RI bersama DAPA ROK (Defense Acquisition Program Administration Republic Of Korea) melakukan pertemuan Working Level Committee ke-6, di Ballroom 1 Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (11/11). Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kemhan Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S. dan Menteri DAPA ROK Mr. Kang Eun Ho menyaksikan secara langsung penandatanganan Joint Agreement tentang negosiasi ulang program pengembangan bersama KFX/IFX antara Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha dan Wakil Menteri DAPA ROK Mr. Choi Ho Cheon.

Dirjen Pothan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Working Level Committee ke-6 merupakan langkah penting dan strategis untuk kemajuan kerja sama pengembangan pesawat tempur KFX/IFX. Sehingga Diharapkan, kesepakatan antara kedua negara dapat diimplementasikan dalam langkah-langkah yang nyata dan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk membangun alutsistanya secara mandiri.

Pesawat KFX/IFX yang diberi nama KF-21 Boramae.

“Pengembangan teknologi bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk itu perlu kerja sama banyak pihak dan diperlukan komunikasi yang intensif agar dapat berjalan dengan sukses, ” ujar Dirjen Pothan.

Ia menyebutkan, Atas nama pemerintah Indonesia, Kementerian Pertahanan RI mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Korsel. Atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah Indonesia.

Kegiatan Working Level Committee diantaranya juga turut dihadiri oleh pihak PTDI dan KKIP serta tim delegasi dari Korea maupun Indonesia. (Using)

Previous articleHUT ke-76 Korps Marinir, Lanmar Surabaya Bagikan Tali Asih untuk Pelaku Sejarah dan Anggota Sakit
Next articleMENUJU SEJAHTERA, MASYARAKAT NTB MERUSAK HUTAN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.